PALANGKA RAYA Kalimantanpost.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan mendiskualifikasi kedua pasangan Gogo-Helo dan Agi-Saja.
Adanya keputusan MK itu mendapat perhatian serius dari Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.
“Putusan MK tersebut harus kita hormati bersama. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat Bataraz6ambungan telepon, Selasa malam (14/5).
Agustiar meminta warga Batara tetap tenang dan tidak terpancing provokasi yang menyesatkan.
“Ini menjadi pembelajaran kita bersama. Untuk itu, mari kita jaga kebersamaan. Ciptakan suasana yang aman, damai, dan sejuk,” ujarnya dengan nada bersahaja.
Mantan Anggota DPR RI periode 2019–2024 ini juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan.
“Kita junjung Huma Betang sebagai simbol kebersamaan, persatuan, dan kerukunan,” katanya. (drt/KPO-3)