Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Ini Tanggapan Gubernur Kalteng Terkait Putusan MK Diskualifikasi Pasangan Pilkda Barut.

×

Ini Tanggapan Gubernur Kalteng Terkait Putusan MK Diskualifikasi Pasangan Pilkda Barut.

Sebarkan artikel ini
IMG 20250515 WA0078

PALANGKA RAYA Kalimantanpost.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan mendiskualifikasi kedua pasangan Gogo-Helo dan Agi-Saja.

Adanya keputusan MK itu mendapat perhatian serius dari Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.

Baca Koran

“Putusan MK tersebut harus kita hormati bersama. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat Bataraz6ambungan telepon, Selasa malam (14/5).

Agustiar meminta warga Batara tetap tenang dan tidak terpancing provokasi yang menyesatkan.

“Ini menjadi pembelajaran kita bersama. Untuk itu, mari kita jaga kebersamaan. Ciptakan suasana yang aman, damai, dan sejuk,” ujarnya dengan nada bersahaja.

Mantan Anggota DPR RI periode 2019–2024 ini juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan.

“Kita junjung Huma Betang sebagai simbol kebersamaan, persatuan, dan kerukunan,” katanya. (drt/KPO-3)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Minta Gerdayak Kedepankan Falsafah Huma Betang
Iklan
Iklan