Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Dinas ESDM Rekonsiliasi Izin Tambang

×

Dinas ESDM Rekonsiliasi Izin Tambang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250527 WA0016 scaled e1748316863142
Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent C. (Kalimantanpost.com/darity)A

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rekonsiliasi Perizinan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB) se-Kalimantan Tengah.

Pada agenda yang berlangsung sehari, di Palangka Raya, Senin (26/5/2025) itu, sebanyak 406 perusahaan tambang tercatat mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Koran

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan rutin terhadap para pemegang izin tambang di wilayah Kalteng.

“Rekonsiliasi ini menjadi salah satu bentuk monitoring dan pembinaan, sekaligus evaluasi terhadap ketaatan perusahaan dalam menjalankan kewajibannya,” ujar Vent.

Menurut dia, rekonsiliasi itu selaras dengan misi Gubernur yang ingin menyejahterakan masyarakat Kalteng, melalui usaha peningkatan pendapatan asli daerah dari pemanfaatan sumber daya alam berupa hasil tambang.

Vent mengapresiasi kepada perusahaan pertambangan yang telah membayar kewajiban pajaknya dan opsen MBLB, serta melaporkanya kepada Dinas ESDM.

Terkait pengawasan, diakui pihaknya sangat minim tenaga dan anggaran untuk itu. Dan berharap perusahaan bisa menjalankan kaidah pertambangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, melestarikan lingkungan, pelibatan masyarakat lokal dan berkontribusi untuk daerah. (drt/KPO-4).

Baca Juga :  Gubernur Sebut tak Ada Tempat Bagi Premanisme dan Ormas Bermasalah di Kalteng
Iklan
Iklan