Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

BNNP Kalsel Musnahkan 506 Gram Sabu dari Tiga Kasus, Salah Satu Tersangka Lolos Seleksi PPPK

×

BNNP Kalsel Musnahkan 506 Gram Sabu dari Tiga Kasus, Salah Satu Tersangka Lolos Seleksi PPPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20250625 WA0024 e1750840705907
MUSNAHKAN- BNNP Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 506,29 gram, hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika. (Kalimantanpost.com/Devi)

BANJARMASIN, Kalimantapost.com– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 506,29 gram. Pemusnahan dilakukan di Aula Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, Selasa (24/6/2025), sebagai hasil pengungkapan dari tiga kasus tindak pidana narkotika dalam beberapa bulan terakhir.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, dan turut dihadiri perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kalsel serta Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Baca Koran

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut, sebagai bentuk transparansi penanganan kasus kepada publik.

Kombes Pol Andri menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari tiga Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan lima tersangka yang diamankan di lokasi berbeda yaitu Hotel di Kota Banjarmasin, Jalan A. Yani KM 48 Astambul Kabupaten Banjar, dan kawasan Liang Anggang, Banjarbaru.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari tiga LKN berbeda. Masing-masing belum saling terkait secara langsung, tetapi seluruhnya masuk dalam jaringan peredaran yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ujar Andri.

Meskipun belum ditemukan indikasi keterlibatan jaringan internasional, Andri menyebut pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.

“Beberapa tersangka menyebut nama lain dalam keterangannya, namun saat kita tarik ke atas, informasinya putus. Tapi kasus ini tetap dalam penyelidikan kami,” tegasnya.

Mirisnya, salah satu tersangka diketahui baru saja dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun telah lebih dulu terlibat dalam peredaran narkoba sebelum resmi bertugas.

Melalui pemusnahan ini, BNNP Kalsel kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang terus mengancam masa depan generasi muda di daerah.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga Kalimantan Selatan dari ancaman narkotika,” pungkas Kombes Pol Andri Koko.(Adv/dev/KPO-3)

Baca Juga :  Tangis Pecah di Ruang Tipikor

Iklan
Iklan