Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Senin (30/6/2025) di Gedung DPRD setempat.
Bupati HSS Syafrudin Noor menghadiri rapat dalam rangka pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Ahmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.
Pada rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati HSS Syafrudin Noor mengucapkan terima kasih, atas kerja sama dan dukungan yang diberikan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan berlangsung.
“Pertanyaan dan catatan yang muncul selama pembahasan, menunjukkan bahwa kemitraan antara legislatif dan eksekutif berjalan sangat baik,” ucap Syafrudin.
Bupati HSS menegaskan, pengelolaan APBD tidak hanya soal merealisasikan anggaran, tetapi juga tentang bagaimana belanja daerah benar-benar memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan efektivitas program, dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan bermanfaat nyata bagi warga HSS,” tegas Syafrudin Noor.
Bupati Syafrudin Noor berharap, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif di HSS dapat terus dijaga dan ditingkatkan.
“Semoga sinergisitas yang telah terjalin, dapat terus diperkuat demi kemajuan pembangunan daerah,” harap Bupati.
Rapat Paripurna DPRD HSS tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Suriani, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab HSS. (tor/K-6)















