Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Bang Dhin Soroti Rendahnya Serapan Belanja dan SiLPA Rp2,97 Triliun

×

Bang Dhin Soroti Rendahnya Serapan Belanja dan SiLPA Rp2,97 Triliun

Sebarkan artikel ini
IMG 20260624 WA0036 1

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syaripuddin, menyoroti rendahnya serapan belanja daerah serta masih tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pria yang akrab disapa Bang Dhin itu mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang melampaui target. Pada 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp11,18 triliun atau 106,28 persen dari target, melampaui proyeksi sebesar Rp660,67 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan terealisasi 115,28 persen.

Kalimantan Post

Selain itu, struktur neraca daerah juga dinilai sehat. Rasio kewajiban terhadap aset hanya 3,16 persen, sementara total aset tumbuh Rp1,48 triliun menjadi Rp27,92 triliun.

“Capaian pendapatan dan tingkat kemandirian fiskal ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan kerja keras perangkat daerah dalam menggali potensi penerimaan,” ujar Bang Dhin di Banjarmasin, Rabu (24/6).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban anggaran tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang masuk, melainkan juga dari efektivitas belanja untuk kepentingan masyarakat.

Bang Dhin menyoroti realisasi belanja dan transfer yang hanya terserap 82,77 persen, yakni Rp11,09 triliun dari pagu Rp13,40 triliun. Menurut dia, surplus riil sebesar Rp86,37 miliar lebih banyak terbentuk akibat belanja yang tidak terealisasi, bukan semata hasil efisiensi anggaran.

Sorotan paling tajam diarahkan pada pos Belanja Pegawai yang hanya terserap 63,71 persen, atau Rp2,28 triliun dari pagu Rp3,58 triliun.

“Ada selisih lebih dari satu triliun rupiah pada satu pos saja. Ini perlu dijelaskan secara terbuka, apakah karena perencanaan pagu yang kurang akurat, jabatan yang kosong, atau ada kewajiban yang belum tertunaikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa SiLPA 2025 masih bertahan tinggi di angka Rp2,97 triliun, nyaris tidak berubah dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  UNUKASE Siapkan Lulusan Berdaya Saing untuk Kerja ke Luar Negeri

“SiLPA sebesar ini setara dengan seperempat pendapatan daerah yang tidak berputar menjadi manfaat publik. Dana ini seharusnya bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, bukan justru mengendap di kas daerah,” katanya.

Dorong Perbaikan Perencanaan dan Eksekusi

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Bang Dhin mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera melakukan pembenahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ia meminta akurasi pagu belanja, khususnya Belanja Pegawai, dikalibrasi ulang agar selisih anggaran tidak lagi mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, ia mendorong penyusunan strategi pemanfaatan SiLPA agar diarahkan ke program-program produktif dan percepatan pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah juga diminta mempercepat serapan anggaran melalui lelang dini, perbaikan perencanaan kas, serta mendisiplinkan realokasi pagu yang diperkirakan tidak terserap melalui APBD Perubahan.

Bang Dhin juga menilai proyeksi pendapatan perlu dipertajam agar deviasi realisasi tetap dalam batas wajar dan tidak mendistorsi perencanaan belanja.

“Kami di Badan Anggaran tidak ingin sekadar mengesahkan angka. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Menurut dia, akuntabilitas yang kredibel tidak hanya soal capaian angka, tetapi juga keberanian menyampaikan kondisi apa adanya disertai rencana perbaikan yang jelas.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan