Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) melaksanakan rehabilitasi jalan poros Desa Remo RT 02 dan RT 03, Kecamatan Paramasan.
Proyek senilai Rp 999.288.000 dari APBD Kabupaten Banjar ini menangani jalan sepanjang 6,2 kilometer dengan lebar 6 meter.
Pekerjaan ini mencakup pembukaan dan pembentukan badan jalan serta perkerasan menggunakan timbunan setempat dengan proses pembangunan dijadwalkan selesai dalam 120 hari kalender.
Dengan selesainya jalan ini, masyarakat Desa Remo yang sebelumnya harus menempuh perjalanan 2 hingga 3 jam melewati dua kabupaten, yakni Tapin dan Hulu Sungai Selatan untuk menuju Kantor Kecamatan Paramasan, kini hanya membutuhkan waktu sekitar 45 menit.
“Alhamdulillah sekarang masyarakat Desa Remo dapat memanfaatkan jalan ini, hanya sekitar 45 menit menuju kecamatan, selama ini harus melalui Rantau-Kandangan dengan perjalanan 2 hingga 3 jam,” ucap Pambakal Remo Supriadi.
Supriadi, atas nama masyarakat tak lupa sampaikan terima kasih kepada Bupati H Saidi Mansyur atas perhatian dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
“Akses kami kini jauh lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Proyek ini diharap mampu meningkatkan mobilitas warga dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. (Wan/K-3)