Batulicin, KP – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan, stunting merupakan tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia. Ini dia katakan saat memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakoor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2025 di Batulicin, 4/8/2025 Senin. Lebih lanjut sebutnya, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Tanah Bumbu tercatat menurun dari 25,1 persen (2023) menjadi 21,6 persen (2024). Namun angka ini masih berada di atas target nasional 14 persen dan rata-rata Provinsi Kalimantan Selatan 22,9 persen.
“Target penurunan stunting Kabupaten Tanah Bumbu dalam RPJMD 2025–2029 ditetapkan sebesar 20,74 persen pada 2025, hingga mencapai 16,91 persen di tahun 2030. Akselerasi, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen menjadi kunci utama,” tambah nya.
Bupati juga mengapresiasi inovasi pusat, seperti Transformasi Digital Aksi Konvergensi dan aplikasi Web Aksi Bangda Terintegrasi, sebagai dukungan penting dalam koordinasi dan pelaporan percepatan stunting.
Sementara Kepala Dinas DP3AP2KB Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, mengatakan bahwa stunting adalah permasalahan gizi kronis yang berdampak pada pertumbuhan anak dan kualitas generasi mendatang. Penanganannya dilakukan melalui intervensi spesifik dan sensitif, terutama pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara rembuk stunting dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan hasil rembuk stunting kecamatan sebagai usulan prioritas program 2026. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Farah Adibah, dan Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, yang membahas strategi konkret pencegahan dan penurunan stunting ke depan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum konsolidasi lintas sektor untuk mengevaluasi capaian indikator serta menyusun peta masalah dan solusi intervensi stunting di tingkat desa dan kecamatan. Kegiatan diikuti oleh 150 peserta, terdiri dari Forkopimda, Wakil DPRD, Kepala SKPD, Instansi Vertikal, Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu, pimpinan perusahaan, perbankan, dan BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. (han)