Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Sinergi Ditlantas dan Samsat Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan di Kalsel

×

Sinergi Ditlantas dan Samsat Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan di Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20250828 WA0050 1 e1756385490278

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Program pemberian insentif dan pembebasan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor tahun 2025 tak hanya menjadi tanggung jawab Samsat, tetapi juga melibatkan aparat kepolisian. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan turut mendukung penuh pelaksanaan program ini dengan menjaga keamanan lalu lintas serta memperkuat kolaborasi bersama Samsat

Kasilaka Subdit Yakum Ditlantas Polda Kalimantan Selatan, Kompol YF Wiwik Setiyarini, Kamis (28/8/2025) menegaskan, dukungan kepolisian sangat penting agar kegiatan berjalan tertib di lapangan. Baik dari Polresta maupun Polda, aparat siap mengawal program ini agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kalimantan Post

Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan Samsat tidak hanya sebatas teknis lapangan, tetapi juga menyangkut edukasi kepada masyarakat. Melalui sosialisasi, kepolisian berperan menyampaikan pesan pentingnya membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Lebih jauh, Kompol YF Wiwik Setiyarini menekankan pajak kendaraan bermotor memiliki dampak langsung terhadap kualitas fasilitas transportasi sehari-hari. Dana dari pajak inilah yang kemudian digunakan untuk perbaikan jalan, pembangunan infrastruktur, hingga pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang menunjang keselamatan masyarakat.

“Harapan kami masyarakat bisa semakin taat membayar pajak kendaraan, karena pajak ini bisa digunakan untuk pembangunan jalan, perbaikan infrastruktur, maupun pemasangan rambu-rambu, kita setiap hari memakai jalan sebagai sarana transportasi, jadi kesadaran membayar pajak harus sejalan dengan disiplin berlalu lintas.” ujar Wiwik.

Ia juga menambahkan dengan meningkatnya kesadaran membayar pajak, maka manfaat yang dirasakan masyarakat akan semakin besar. Jalan-jalan rusak bisa segera diperbaiki, fasilitas transportasi ditingkatkan, dan rambu-rambu lalu lintas lebih lengkap demi keselamatan bersama.

Sinergi antara aparat kepolisian dan Samsat ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat tidak hanya dalam urusan administrasi pajak, tetapi juga dalam berlalu lintas. Kepatuhan pada aturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak dinilai sebagai dua hal yang saling berkaitan dalam mewujudkan ketertiban jalan raya.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Banjarmasin Jajaki Kerjasama dengan Kabupaten Enrekang

“Dengan adanya program pemutihan pajak ini, masyarakat memiliki kesempatan besar untuk melunasi kewajiban tanpa terbebani denda. Tinggal bagaimana kita semua bersama-sama menumbuhkan kesadaran untuk taat aturan, baik membayar pajak maupun disiplin berlalu lintas,” tambahnya.

Melalui dukungan lintas sektor, Pemprov Kalimantan Selatan, Samsat, dan kepolisian optimistis program pemutihan pajak tahun 2025 tidak hanya meningkatkan realisasi pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. (nug/KPO-3)

Iklan
Iklan