DEPOK, Kalimantanpost.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja ke luar daerah selama empat hari kerja. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi penganggaran sekaligus mencari referensi terkait pengelolaan keuangan daerah.
Kunker dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Salah satu agenda dalam rangkaian kunjungan tersebut berlangsung di DPRD Kota Depok, Kamis (20/8/2026).
Kunjungan ke DPRD Kota Depok tidak hanya menjadi agenda kelembagaan, tetapi juga dimanfaatkan untuk menggali pola serta strategi pengelolaan anggaran daerah yang dapat dijadikan bahan perbandingan oleh Banggar DPRD Kota Banjarmasin.
Pembahasan tersebut dinilai relevan, terutama menghadapi proses pembahasan Perubahan APBD. Banggar ingin melihat bagaimana daerah lain mengatur kembali komposisi anggaran agar perubahan yang dilakukan tetap memiliki arah dan memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Gerindra, Hari Kartono, mengatakan salah satu hal yang menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan tersebut adalah strategi penataan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta optimalisasi belanja dalam Perubahan APBD.
“Di DPRD Kota Depok kami banyak berdiskusi soal bagaimana Banggar menata SiLPA dan mengoptimalkan belanja ketika masuk dalam pembahasan Perubahan APBD,” ujar Hari.
Menurutnya, SiLPA perlu dikelola dengan tepat agar anggaran yang masih tersisa dari tahun sebelumnya dapat diarahkan kembali untuk membiayai kebutuhan yang memiliki manfaat nyata. Pengelolaan tersebut juga harus mempertimbangkan prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hari menjelaskan, pembahasan SiLPA menjadi penting karena perubahan anggaran tidak cukup hanya dilakukan dengan menambah atau mengurangi nominal. Setiap perubahan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta mampu menjawab persoalan pembangunan yang ada di daerah.
Selain itu, Banggar DPRD Banjarmasin juga mempelajari bagaimana DPRD Kota Depok menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan dalam menentukan prioritas belanja. Terutama ketika terjadi perubahan pada struktur pendapatan maupun belanja daerah dalam APBD.
Bagi Banggar, pengalaman dari daerah lain dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat kekurangan maupun peluang perbaikan dalam sistem penganggaran di Kota Banjarmasin. Namun, penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan fiskal daerah.
Penataan SiLPA juga diharapkan tidak sekadar mengejar terserapnya anggaran. Menurut Banggar, yang lebih penting adalah memastikan anggaran tersebut digunakan secara efektif dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Hal serupa berlaku terhadap optimalisasi belanja dalam Perubahan APBD. Setiap penggunaan anggaran daerah harus memiliki perencanaan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan transparansi karena sumber dananya berasal dari keuangan publik.
“Masukan dari Depok ini akan menjadi bahan kami dalam melihat kembali pembahasan Perubahan APBD Banjarmasin, intinya setiap anggaran yang disusun harus jelas manfaat dan prioritasnya, bukan hanya besarannya,” kata Hari.
Kunker selama empat hari tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pembahasan anggaran di DPRD Kota Banjarmasin. Hasil perbandingan dengan daerah lain nantinya dapat menjadi bahan masukan untuk menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan Kota Banjarmasin. (nug/KPO-3)















