BALANGAN, Kalimantanpost.com – Terseretnya nama Bupati Balangan dan keluarganya membuat H Abdul Hadi selaku Bupati Balangan dalam kasus dugaan korupsi dana PT ADCL yang dilakukan Reza Arpiansyah pada saat menjadi Dirut, membuatnya tersiggung.
Diketahui, kasus dugaan korupsi dana PT ADCL memasuki babak baru. Fakta terungkap dari rekaman RUPS September 2023: mantan Dirut Reza Arpiansyah diduga selewengkan dana tanpa izin.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi, dengan tegas merasa tersinggung karena namanya dan keluarga sengaja dikaitkan berbagai pihak diluar fakta persidangan, bahkan tanpa adanya bukti.
“Fitnah terbukti, kami laporkan yang terlibat!” tegas Bupati Abdul Hadi , Selasa,(23/09/2025)
Sementara, Inspektur Pembantu Investigasi Balangan, M Nasir Hani, menegaskan pemilik dan komisaris pertanyakan penggunaan dana. Reza akui tanpa sepengetahuan mereka.
Namun, pembelaan di sidang hadirkan narasi beda, seret pemilik dan komisaris. Nasir Hani nilai ini upaya giring opini, libatkan Bupati.
“Bukti jelas, keputusan sepihak oleh Direktur Utama!” tegas Nasir.
Dilain pihak, Kejaksaan Negeri Balangan berikan sanggahan atas pembelaan Dirut PT Asabaru di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, 22 September 2025.
JPU Helmy Afif Bayu Prakarsa SH tegaskan terdakwa tahu struktur belum ada, tapi tak buat rencana bisnis. Dana langsung dipakai, niat jahat tergambar jelas.
“Terdakwa tak pernah tanya saksi soal aliran dana, tak ada bukti pendukung,” ujar JPU.
Saksi bank dan ahli tegaskan pencairan dana hanya butuh tanda tangan direktur. Dalih terdakwa tak bisa dipertanggungjawabkan. (tim)