RANTAU, Kalimantanpost.com – Bupati Tapin H Yamani melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, masing-masing Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan, di Aula Kantor Bupati Tapin, Senin (13/10/2025) siang.
Dalam pelantikan tersebut, Noor Ifansyah yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Tapin resmi dipercaya memimpin Dinas Kesehatan. Sementara itu, Unda Absori yang juga menjabat Inspektur Daerah ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Sekda Tapin dengan masa tugas paling lama tiga bulan, atau hingga pejabat definitif dilantik.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Tapin H Juanda, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, Kajari Tapin Arya Wicaksana, Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika, Dandim 1010 Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra, perwakilan Pengadilan Negeri Rantau, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tapin.
Bupati H Yamani menegaskan, pelantikan pejabat bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari dinamika birokrasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Jabatan adalah amanah sekaligus ujian. Ia menuntut tanggung jawab, loyalitas dan integritas tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian, bukan sebagai hak atau kepentingan pribadi.
“Gunakan kepercayaan ini untuk bekerja tulus dan profesional demi kemajuan Kabupaten Tapin, “tegasnya.
Bupati juga berharap pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tantangan yang ada, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.
“Kami ingin setiap penjabat menjadi bagian dari solusi bukan sekedar pelaksana rutinitas. Kepemimpinan yang kuat dan adaptif sangat dibutuhkan agar program pembangunan berjalan efektif,” tambahnya.
Pelantikan diakhiri penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan sekaligus pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan.(abd/KPO-4).