Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Tapin Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

×

Tapin Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini

Tekan Celah Korupsi

Hal 13 Tapin 35 klm
WABUP TAPIN - H Juanda membuka sosialisasi anti korupsi yang di gelar Insfektorat Kabupaten Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin mulai memperketat pengawasan pada sektor pengadaan barang dan jasa. Melalui kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Tapin. Jumat(24/10/2025)baru baru tadi. Berlangsung di Hotel Fogu Banjarmasin.

Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses belanja publik berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Kalimantan Post

Acara berlangsung di Hotel Fogu Banjarmasin diikuti sekitar 200 peserta diikuti oleh satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Tapin menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tapin, Polres Tapin, BPKP Kalsel, dan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Kalsel.

Panitia pelaksana Kepala Insfektorat sekaligus Pj Sekda Tapin, Unda Absori, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi upaya nyata memperkuat pemahaman aparatur terhadap prinsip integritas dalam pengadaan.

“Masih banyak aparatur yang belum sepenuhnya memahami titik rawan korupsi dalam pengadaan. Sosialisasi ini menjadi ruang untuk memperjelas aturan dan memperkuat tanggung jawab moral setiap pejabat,” ujarnya.

Menurut Unda, pengadaan barang dan jasa sering menjadi celah penyimpangan karena melibatkan proses panjang dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Kita ingin aparatur berani menolak gratifikasi, kolusi, dan segala bentuk penyimpangan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran individu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tapin H Juanda menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di setiap instansi. Ia menilai korupsi sering muncul bukan karena lemahnya aturan, melainkan karena kurangnya integritas pelaksana di lapangan.

“Korupsi menghancurkan kepercayaan publik. Karena itu, pengadaan harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan diawasi bersama,” ucapnya.

Juanda menambahkan, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.

“Kami ingin hasil survei itu menjadi dasar memperbaiki sistem agar Tapin bisa benar-benar menuju pemerintahan yang bersih,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Tapin Salurkan 15 Tossa untuk Angkutan Sampah

Dengan pengawasan yang lebih kuat dan komitmen aparatur untuk menjunjung transparansi, pemerintah daerah berharap ke depan tidak ada lagi praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Tapin. (abd/K-6)

Iklan
Iklan