Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan 10 Orang dalam OTT

×

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan 10 Orang dalam OTT

Sebarkan artikel ini
IMG 20251104 WA0004
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid pimpin Apel Kebangsaan sekaligus resmi membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) Provinsi Riau. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Gubernur, Rabu pagi (15/10/2025). (Repro Pemprov Riau)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Ya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Kalimantan Post

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.

“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

KPK juga mengungkapkan sudah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Riau adalah penyelenggara negara.

Selain itu, dia mengatakan KPK telah menyita sejumlah alat bukti dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut

Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Baca Juga :  Identitas Empat Tersangka Selain Bupati Rejang Lebong Bengkulu Diungkap KPK

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu. (Ant/KPO-3)

Gubernur Riau (Gubri) Abdul KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan 10 dalam OTT

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Ya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.

“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

KPK juga mengungkapkan sudah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Riau adalah penyelenggara negara.

Selain itu, dia mengatakan KPK telah menyita sejumlah alat bukti dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut

Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Sebanyak Rp756,8 Juta Disita KPK dari OTT Bupati Rejang Lebong

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan