Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

KPK dalami Spesifikasi Mesin EDC Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

×

KPK dalami Spesifikasi Mesin EDC Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

Sebarkan artikel ini
IMG 20251118 WA0032
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami spesifikasi mesin electronic data capture (EDC) terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan saat memeriksa Direktur PT Jaring Mal Indonesia tahun 2016-sekarang berinisial RJ sebagai saksi pada 17 November 2025.

Kalimantan Post

“Penyidik melakukan pendalaman materi terkait spesifikasi EDC yang digunakan dalam digitalisasi SPBU,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Lebih lanjut Budi menjelaskan pendalaman dilakukan KPK dalam rangka penghitungan kerugian negara akibat kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023, dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.

KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024, yakni Elvizar (EL).

Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Mulai Operasi Zebra Intan 2025, Penindakan Didominasi ETLE

Iklan
Iklan