Batulicin, KP – Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, DPRD Kab Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD TA 2026 pada 26/11/2025. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPRD ini, dihadiri Sekda Tanbu, Yulian Herawati, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten, Staf Ahli serta Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.
Rapat pengambilan keputusan RAPBD TA 2026 diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara nya, Andi Erwin Prasetya, disusul Fraksi PKB melalui juru bicara nya HM. Haris Fadillah, Fraksi Gerindra oleh Dading Kalbuadi, Fraksi Golkar oleh Harmanudin, Fraksi PAN oleh H. Rusdi, dan ditutup oleh Fraksi NasDem Sejahtera dengn juru bicara Hj. Ernawati. Dari rapat paripurna ini, setelah semua Fraksi menyampaikan keputusan, selanjut nya bersepakat untuk menerima dan menyetujui RAPBD TA 2026 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun Kesepakatan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yaitu :
- Pendapatan Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 2 Triliyun 301 Milyar 945 Juta 29 Ribu 373 Rupiah 80 sen.
- Belanja Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar 3 Triliyun 36 Milyar 239 Juta 874 Ribu 177 Rupiah.
- Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, sebesar 734 Milyar 294 Juta 844 Ribu 803 Rupiah 20 Sen.
Hadir Juga mendampingi Pimpinan Rapat, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin dan H. Sya’bani Rasul. (han)














