Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Guru TK Garda Depan Pendidikan Toleransi, Desy Oktavia Sari Gelar Sosper Perda 12 Tahun 2022

×

Guru TK Garda Depan Pendidikan Toleransi, Desy Oktavia Sari Gelar Sosper Perda 12 Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
IMG 20251207 WA0045 scaled
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. (Kalimantanpost.com/Foto: HumasDPRDKalsel)

KANDANGAN, Kalimantanpost.com – Upaya memperkuat nilai toleransi sejak usia dini kembali ditegaskan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Perda, lembaga ini menekankan pentingnya pendidikan karakter yang inklusif agar manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya dunia pendidikan anak usia dini.

Kalimantan Post

Jumat (5/12/25), Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di aula TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Desy, politisi PAN yang dikenal aktif mengawal isu pendidikan dan perlindungan sosial, mengatakan para guru TK memiliki peran strategis sebagai penanam nilai toleransi pertama bagi anak. “Guru-guru adalah pintu awal pembentukan karakter.

Di usia emas, anak belajar dari contoh yang mereka lihat setiap hari,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Desy menekankan bahwa perda tersebut merupakan panduan etis untuk menciptakan ruang sosial yang harmonis. Ia menyebutkan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi teladan.

“Implementasi toleransi tidak boleh berhenti pada slogan. Sekolah harus menjadi lingkungan aman bagi semua anak,” katanya.

Para peserta, yang mayoritas guru TK, diajak memahami poin-poin perda yang relevan bagi praktik pendidikan sehari-hari, seperti penghargaan terhadap keberagaman, pencegahan diskriminasi, dan pembiasaan interaksi yang sehat.

Menurut Desy, guru memegang peran kunci karena anak usia dini meniru perilaku orang dewasa di sekitarnya.

Desy berharap sosialisasi ini memperkuat komitmen tenaga pendidik dalam membangun budaya sekolah yang inklusif.

“Jika nilai toleransi tertanam sejak TK, kita sedang menyiapkan masyarakat masa depan yang lebih damai,” ujarnya. Ia menegaskan DPRD Kalsel akan terus mendorong implementasi perda agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.(rel/KPO-1)

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kalsel Serap Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan ke Jakarta dan Jatim
Iklan
Iklan