Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Tanbu Terima Penghargaan Terbaik II Administrasi Kependudukan Tahun 2025 Sekalsel

×

Tanbu Terima Penghargaan Terbaik II Administrasi Kependudukan Tahun 2025 Sekalsel

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm 9
KP/Ist

Batulicin, KP – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerima penghargaan Terbaik II se-Kalimantan Selatan atas pencapaian kinerja pelaksanaan administrasi kependudukan tahun 2025. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melaui Plt Kepala Disdukcapil Kalsel, Thaufik Hidayat, kepada Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi di Hotel Grand Qin, Banjarbaru 10/12/2025.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas penghargaan yang diraih. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang modern, tertib, dan berkualitas.

Kalimantan Post

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Tanah Bumbu, khususnya Dinas Dukcapil, untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”, katanya.

Capaian kinerja tahun 2025 lanjutnya, menunjukkan bahwa pelayanan Dukcapil Tanah Bumbu semakin responsif, inklusif, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. Berbagai inovasi yang dilakukan mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. Dikatakqn, ada sebanyak 13 Inovasi diluncurkan oleh Dukcapil Tanah Bumbu, yaitu :

  1. Desa Tertib Administrasi Kependudukan dengan Teknologi Informasi Komunikasi (DETAK DETIK)
  2. Lengkapi Berkasmu Tujuh Dokumen Kuterbitkan (KAMU JODOHKU)
  3. Pelayanan Langsung Sisir Penyandang Masalah Sosial (PELANGSIR MASSAL)
  4. HATIKU UNTUKMU
  5. Aktamu Diterima Setelah Penetapan Asal Usul Anak (KAMULAH NASLU)
  6. Selesaikan Perihal Kamu, Dapatkan Identitas Baru (KAPALKU KANDAS).
  7. Optimalisasi Data Kependudukan Melalui Sistem Informasi Data Agregat Kependudukan)
  8. Dukcapil Melayani Perekaman Anak Sekolah (DILAN AMANAH)
  9. Sistem Informasi Layanan Otomatis (SI LAMIS)
  10. Sistem Penetapan Pengadilan Negeri Batulicin Terkoneksi Dengan Dukcapil (SI PENSIL)
  11. Tertib Administrasi Kependudukan Berkewarganegaraan Asing (TAK BERWARNA) 12. Optimalisasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Melalui Sistem Pelayanan Terintegrasi (SI PETIR)
  12. Sisir Kawasan Pedalaman (SI KADAL). (rel/han)
Baca Juga :  Pemkab Tanbu Peringati HUT PGRI Ke 80
Iklan
Iklan