Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Atalia Praratya Gugat Cerai Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung

×

Atalia Praratya Gugat Cerai Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung

Sebarkan artikel ini
IMG 20251215 WA0032
Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Atalia Praratya saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (Antara)

KOTA BANDUNG, Kalimantanpost.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai Pengadilan Agama (PA) Bandung terhadap suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.

Kalimantan Post

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12/2025).

Ia menyampaikan gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

Namun demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.

“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.

Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Satlantas Polresta Banjarmasin Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Ponpes Al Furqan
Iklan
Iklan