Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Pimpin Rapur Pengumuman Pansus Pembahasan Raperda

×

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Pimpin Rapur Pengumuman Pansus Pembahasan Raperda

Sebarkan artikel ini
IMG 20260115 WA0043

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dipimpin Wakil Ketua III Junaidi, Rabu (14/1/2026).

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kalimantan Post

Adapun tiga Raperda yang akan dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Susunan Pansus Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026.

Pada pengumuman tersebut melibatkan seluruh fraksi pendukung Dewan, yang diketuai oleh Hj.Siti Nafsiah dari Fraksi Golkar, yang juga menjabat Ketua Komisi II membidangi sumber daya alam dan perekonomian DPRD Kalteng.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi, berharap seluruh Pansus dapat bekerja secara maksimal sehingga pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan efektif dan segera direalisasikan.

Usai rapat paripurna, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengikuti seluruh mekanisme dan tahapan pembahasan yang berlaku di DPRD.

“Kita mengikuti mekanisme di DPRD sesuai tahapan pembahasan, mulai dari pengantar, pidato Gubernur atau Kepala Daerah, pemandangan umum fraksi, hingga jawaban dan hasil rapat pembahasan,” jelasnya.

Wagub Kalteng H Edy Pratowo berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan pembahasan bisa selesai di awal tahun ini,” tukasnya. (drt/KPO-3)

Baca Juga :  Stafsus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Nikmati Seni Budaya Dayak Kalteng
Iklan
Iklan