Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kalimantan Selatan, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas melaksanakan kunjungan kerja perdana ke Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Menteri Hukum.
Peresmian Posbankum tersebut menjadi langkah strategis Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan, agar masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara mudah, cepat, dan merata.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum. Rombongan disambut langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR, para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, serta jajaran terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Keberadaan Posbankum Desa dan Kelurahan yangbakan diresmikan oleh Menteri Hukum diharapkan mampu menjadi garda terdepan layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum,” ujar Alex Cosmas Pinem.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Posbankum dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui peresmian Posbankum, Kementerian Hukum berharap terbangun kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik serta terwujudnya akses keadilan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (KPO-1)















