Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Fakta Baru Ditemukan Kejari Balangan Saat Geledah Disperindag

×

Fakta Baru Ditemukan Kejari Balangan Saat Geledah Disperindag

Sebarkan artikel ini
IMG 20260203 WA0029
Penyidik Kejari Balangan saat menggeledah dokumen pembangunan Pasar Uren di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Balangan beberapa waktu lalu. (Antara/Repro Kejari Balangan)

BALANGAN, Kalimantanpost.com – Fakta baru ditemukan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan saat menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten setempat pada kegiatan pembangunan atau revitalisasi Pasar Uren, Kecamatan Halong tahun anggaran 2021-2022.

“Sebelumnya kita telah melakukan penggeledahan kepada dinas terkait, atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Uren di Kecamatan Halong,” kata Kasi Pidsus Kejari Balangan Nur Rachmansyah, Selasa (3/2/2026).

Kalimantan Post

Rachman menuturkan dari penggeledahan tersebut tim penyidik Kejaksaan Negeri Balangan berhasil mengamankan beberapa dokumen-dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan secara langsung dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Selain itu ujar Kasi Pidsus pihaknya menemukan fakta-fakta baru berupa tidak adanya dokumen-dokumen maupun persyaratan administratif dari kegiatan pembangunan Pasar Uren tersebut yang dibuat oleh PPK dan penyedia serta konsultan pengawas.

Rachman menyebutkan saat ini proses penyidikan sudah pada tahapan bantuan permintaan ahli konstruksi dari Universitas Teknik Tanah Laut.

Kemudian Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dari LPSE Sumatera Utara, dan Ahli Perhitungan Keuangan Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Kalimantan Selatan.

“Nanti setelah ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan ini, dan berdasarkan minimum dua alat bukti maka akan ditetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut Rachman.

Diketahui penyidikan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan
Negeri Balangan Nomor: PRINT-02/O.3.22/Fd.1/08/2025 tanggal 27 Agustus 2026 Jo PRINT-02.A/O.3.22/Fd.1/11/2025 tanggal 6 November 2026. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Bupati Balangan Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Iklan
Iklan