Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Bersama Pemprov Kalteng Sepakati Sejumlah Agenda Hingga Akhir Maret 2026

×

DPRD Bersama Pemprov Kalteng Sepakati Sejumlah Agenda Hingga Akhir Maret 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260203 WA0056
BANMUS - Rapat Banmus DPRD Kalteng yang menyepakati beberapa agenda hingga akhir Maret 2026. (Kalimantanpost.com/repro DPRD Kalteng).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah provinsi berhasil sepakati sejumlah agenda dewan hingga akhir Pebuari 2026.

Hal itu tercapai pada Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dihadiri Asisten Administrasi Umum Sunarti bersama Tim Pemprov Kalteng, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (2/2/2026).

Kalimantan Post

Rapat tersebut mengagendakan penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD Kalteng, dipimpin Wakil Ketua III DPRD setempat Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari, serta dihadiri ketua dan anggota Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kalteng, Sekretaris DPRD, tenaga ahli DPRD, dan jajaran terkait.

Asisten III Sekdaprov Kalteng, Sunarti mengemukakan, Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti alur pembahasan yang telah disepakati dalam rapat.

“Meski demikian, apabila di kemudian hari terdapat hal-hal terkait penjadwalan, khususnya apabila terdapat kegiatan yang bersamaan dengan agenda Pemprov, kami akan memberikan masukan dan penyesuaian yang diperlukan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi menjelaskan, berdasarkan penyampaian dari Komisi IV, terdapat satu usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dikomodir, yakni Raperda Konflik Pertanahan, yang dijadwalkan dibahas pada Februari bersamaan dengan agenda Panitia Khusus (Pansus) Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV.

Kemudian disepakati agenda rapat dapat dilaksanakan secara bersamaan di ruangan berbeda. Penyusunan draf jadwal dimulai per tanggal rapat, dengan agenda pada 2 Februari dinyatakan telah lewat.

Rapat Pansus dijadwalkan pada 3 Februari secara tentatif menyesuaikan undangan, sementara pada 4–7 Februari diisi dengan kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD, dan 7–8 Februari ditetapkan sebagai hari libur.

“Agenda lanjutan dan kunjungan kerja disepakati berlangsung pada 9–14 Februari, kemudian dilanjutkan masa libur pada 15–17 Februari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Minta Pers Kawal Program Pembangunan di Tahun 2026

Pada 18 Februari dialokasikan untuk rapat Pansus, termasuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Konflik Pertanahan, yang pelaksanaannya bersifat tentatif menunggu kesiapan eksekutif.

Ia menambahkan, pada 19 Februari kembali dimasukkan agenda Raperda Konflik Pertanahan serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan sektor perkebunan dan pertambangan, sementara agenda rapat gabungan laporan Pansus dibatalkan.

Agenda 20 Februari menyesuaikan dengan agenda eksekutif, sedangkan 21–24 Februari disepakati, dengan catatan pada 24 Februari kembali dialokasikan untuk agenda Konflik Pertanahan dan RDP secara tentatif.

“Rapat juga menyepakati pengaturan waktu rapat pukul 09.00 WIB dan 13.30 WIB yang diserahkan kepada Pansus Perpustakaan dan Kearsipan guna menghindari benturan jadwal,” ujarnya.

Selanjutnya, agenda 25–28 Februari disepakati dan dilanjutkan pada bulan Maret, dengan rangkaian agenda Pansus dan RDP hingga pertengahan Maret, menyesuaikan masa cuti bersama pada 16–24 Maret, serta agenda lanjutan pada 25 Maret.

Disepakati juga seluruh agenda Raperda ditargetkan selesai paling lambat bulan Maret. Untuk 31 Maret, Ruang Rapat Gabungan direncanakan digunakan untuk rapat Pansus pada pagi hari dan agenda RPJPD/RPJMD Tahun 2025 pada siang hari.

Sementara itu, kegiatan konsultasi disepakati tidak dimasukkan dalam jadwal resmi DPRD dan dilaksanakan secara insidentil sesuai kebijakan pimpinan, dengan memanfaatkan jadwal kunjungan kerja yang telah ada serta tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah anggaran 2026. (drt/ist/KPO-4).

Iklan
Iklan