Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi BLUD DPD RI, Terkait Evaluasi Perda

×

Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi BLUD DPD RI, Terkait Evaluasi Perda

Sebarkan artikel ini
IMG 20260206 WA0001

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang melaksanakan Diseminasi atau penyebaran luas informasi, ide dan gagasan tentang hasil pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah terkait tata kelola pemerintah daerah.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (4/2/2026) diikuti berbagai pihak terkait.

Kalimantan Post

Diseminasi yang diinisiasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI adalah kegiatan penyebarluasan, penyampaian, dan sosialisasi hasil pemantauan serta evaluasi peraturan daerah (Perda) atau rancangan peraturan daerah (Raerda) kepada pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah.

Ini juga bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam harmonisasi regulasi untuk selaras dengan undang-undang nasional.

Adapun fokus bahasan memaparkan temuan atas implementasi peraturan tertentu di daerah, seperti peraturan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta APBD dan tata kelola pemerintahan desa.

Sedangkan fungsinya, adalah forum refleksi kolektif dan upaya untuk memastikan Perda yang dibentuk responsif, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Dan terpenting hal itu tidak menghambat investasi secara nasional maupun bagi daerah. Pertemuan ini dilakukan secara berkala oleh BLUD DPD RI pada masa persidangan.(drt/KPO-3)

Baca Juga :  Sepanjang 2025 Ekonomi Kalteng Tumbuh 4,80 Persen
Iklan
Iklan