Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Plt Kadis Kominfosantik Jelaskan Warga Belum Terdata KHBS Bisa Mendaftar Ulang

×

Plt Kadis Kominfosantik Jelaskan Warga Belum Terdata KHBS Bisa Mendaftar Ulang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260225 WA0043 1

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mematangkan pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera.

“Pematangan program dilalukan melalui sistem berbasis digital, sehingga masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima manfaat secara mandiri dan transparan,” ungkap Plt Kadis Kominfosantik Rangga Lesmana, Rabu (25/2/2026).

Kalimantan Post

Program KHBS merupakan bantuan sosial yang dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Untuk memudahkan akses informasi, masyarakat dapat melakukan validasi data penerima melalui laman resmi humabetang.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai identitas.

Apabila nama belum terdaftar dalam sistem tersebut, masyarakat juga dapat mengecek status bantuan sosial melalui laman cekbansos.kemensos.go.id yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pemerintah mengimbau agar data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan KK guna memastikan hasil pengecekan akurat.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana menjelaskan, sistem tersebut memberikan kemudahan sekaligus transparansi bagi masyarakat dalam memantau status bantuan. Dan sejauh ini ada 30 ribu aduan masyarakat terkait KHBS.

“Akses secara langsung melalui website resmi humabetang.id dengan memasukkan NIK dan Nomor KK Anda untuk memeriksa status bantuan. Jika data ditemukan dalam sistem, masyarakat disarankan untuk segera melanjutkan proses verifikasi guna memastikan kelengkapan dan keabsahan data,” ujarnya.

Ditambahkannya, apabila data belum terdaftar, pemohon dapat melanjutkan pengajuan dengan melengkapi data diri, informasi sosial, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.

Rangga Lesmana mengatakan, perlu dipahami, setiap pengajuan tidak serta-merta otomatis diterima sebagai penerima manfaat. Seluruh permohonan akan melalui tahapan verifikasi dan validasi secara menyeluruh oleh relawan di lapangan, guna memastikan kelayakan sesuai dengan syarat, ketentuan, dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Rehab Stadion Sanaman Mantikei, Menuju Lahirnya Atlit Berprestasi dan Penggerak UMKM Kalteng

Sementara itu, Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan ketepatan sasaran program tersebut.

Pemerintah provinsi, kata dia, membuka ruang pengaduan masyarakat, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta melakukan pemutakhiran data secara berkala.

Melalui sistem digital yang terintegrasi, setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik sehingga mampu mendeteksi dan mencegah potensi penerima bantuan ganda.

“Penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan tepat aturan,” ucapnya.

Dengan mekanisme pengecekan mandiri dan verifikasi berlapis, Pemprov Kalteng berharap program KHBS dapat berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan