Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Maling Berseragam Hansip di Palestina

×

Maling Berseragam Hansip di Palestina

Sebarkan artikel ini

Oleh : Airin Elkhanza
Penulis, Aktivis Dakwah Gen Z

Awal 2026 kembali menghadirkan babak baru dalam sandiwara politik global. Amerika Serikat bersama sekutunya, Zionis Israel, menggagas sebuah forum bernama Board of Peace (BoP). Forum ini diklaim sebagai wadah “penjaga keamanan dan perdamaian” di Gaza, semacam kumpulan hansip internasional yang konon akan berdiri di garis depan menjaga stabilitas Gaza. Diberitakan dalam detik.com (05/02/2026) Indonesia juga resmi ikut bergabung di dalamnya.

Kalimantan Post

Namun, publik berhak bertanya: perdamaian macam apa yang sedang dibangun? Dan untuk kepentingan siapa?

Sebab fakta di lapangan berkata lain. Gaza tetap dilanda serangan, meski kesepakatan gencatan senjata telah diumumkan. Dentuman bom tidak pernah benar-benar berhenti. Krisis kemanusiaan tak juga mereda. Jika perdamaian menjadi tujuan, mengapa kekerasan terus berlangsung?

Lebih janggal lagi, warga Gaza yang menjadi subjek utama konflik tidak dilibatkan dalam forum tersebut. Palestina sebagai pihak yang terdampak langsung justru tidak menjadi penentu arah kebijakan. Sebuah “perdamaian” tanpa suara korban hanya akan menjadi kesepakatan sepihak yang menguntungkan pemegang kuasa.

Publik juga tidak lupa bahwa Amerika Serikat dan Zionis Israel memiliki rekam jejak panjang pelanggaran hukum internasional dan keterlibatan dalam krisis kemanusiaan di Gaza. Dalam konteks ini, BoP sulit dilepaskan dari kecurigaan sebagai instrumen geopolitik baru.

Apalagi wacana yang beredar tentang ambisi membangun “Gaza Baru” dengan gedung pencakar langit, kawasan wisata pantai, pelabuhan, bandara, dan proyek properti raksasa. Ini yang justru mengindikasikan relokasi penduduk asli. Jika itu benar, maka “perdamaian” hanyalah nama lain dari rekonstruksi demografis dan ekonomi yang menguntungkan pihak penjajah.

Atas Nama Perdamaian?

Pemerintah Indonesia menyatakan keikutsertaan dalam BoP sebagai langkah diplomatik demi perdamaian Palestina. Bahkan disebutkan adanya komitmen dana besar untuk memperoleh posisi permanen dalam forum tersebut. Tentu publik berhak mengetahui secara transparan motif, mekanisme, dan implikasi kebijakan ini.

Baca Juga :  Islam Menjaga Relasi Harmonis Guru dan Murid

Sejarah panjang diplomasi Indonesia menunjukkan keberpihakan kuat pada kemerdekaan Palestina. Namun keberpihakan itu harus tetap konsisten dengan prinsip kedaulatan dan keadilan. Bila sebuah forum justru berpotensi menjadi alat legitimasi pendudukan, maka partisipasi di dalamnya berisiko dipersepsikan sebagai dukungan tak langsung terhadap ketidakadilan.

Dalam politik global, simbol dan legitimasi sangatlah penting. Keterlibatan negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, bisa saja dimanfaatkan untuk memberi citra seolah-olah kebijakan tersebut mendapat restu dunia Islam. Di sinilah kehati-hatian menjadi mutlak.

Palestina dalam Perspektif Syariat

Bagi umat Islam, Palestina bukan sekadar isu geopolitik, melainkan persoalan akidah dan sejarah peradaban. Dalam fikih klasik, wilayah yang dibebaskan oleh kaum Muslim dan menjadi milik umum umat disebut sebagai tanah kharajiyah, tanah yang pengelolaannya berada dalam otoritas negara Islam demi kemaslahatan kaum Muslimin.

Al-Qur’an mengingatkan tentang keberkahan bumi tersebut: “Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya…” (QS. Al-Isra’: 1).

Ayat ini menegaskan kemuliaan dan keberkahan wilayah Palestina. Karena itu, dalam pandangan banyak ulama, pembebasan dari penjajahan adalah bagian dari kewajiban menjaga kehormatan dan kemuliaan negeri tersebut.

Rasulullah SAW juga menegaskan perlunya peran kepemimpinan atau Khalifah dalam melindungi umat, “Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa pentingnya mempunyai pemimpin dalam Islam, dimana Khalifah sebagai pemimpin berfungsi sebagai pelindung umat dan penjaga wilayah kaum muslimin. Dalam konteks inilah sebagai kaum muslim, wajib meyakini pentingnya dan perlunya memperjuangkan institusi kepemimpinan yang kuat dan independen untuk membela negeri-negeri Muslim yang terjajah.

Baca Juga :  MBG, Menyuapi Siswa Mengabaikan Kesejahteraan Guru

Lebih jauh, Rasulullah SAW juga bersabda, “Kemudian akan ada kembali khilafah yang berjalan di atas manhaj kenabian.” (HR. Ahmad)

Hadis ini ialah kabar gembira tentang kembalinya kepemimpinan Islam yang adil setelah fase-fase kekuasaan yang menyimpang. Dengan Khilafah pula, jihad dapat ditegakkan oleh kaum muslim dipimpin oleh Khalifah untuk membebaskan belelnggu penjajah dari wilayah-wilayah yang hari ini sedang terjajah.

Jalan Keluar

Palestina pada hakikatnya tidak membutuhkan forum simbolik yang mengabaikan suara rakyatnya. Yang dibutuhkan adalah penghentian pendudukan dan jaminan hak hidup yang merdeka serta bermartabat.

Bagi umat Islam, solusi sejati harus selaras dengan syariat. Tidak ada perdamaian tanpa adanya jihad di bumi Palestina. Tidak ada keamanan tanpa penghentian agresi. Dan tidak ada kehormatan tanpa keberpihakan yang tegas pada yang tertindas.

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memikul tanggung jawab moral dan historis untuk tetap konsisten membela kemerdekaan Palestina, tanpa terjebak dalam skenario yang justru memperpanjang penjajahan. Sejarah akan mencatat: apakah kita berdiri sebagai penjaga keadilan, atau sekadar menjadi “hansip” yang menjaga kepentingan para pencaplok tanah suci. Wallahu’alam

Iklan
Iklan