BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – PT Jamkrida Kalsel terus memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penjaminan kredit ini menargetkan total penjaminan UMKM menembus Rp15 triliun pada tahun 2026.
Direktut Utama PT Jamkrida Kalsel H Muhammad Fauzan Noor didampingi Direktur Bisnis Jamkrida Muhammad Hanafi, Rudi Anshary Komisaris Independen kepada wartawan, Sabtu (28/02/2026).
Dipaparkan Dirut, sejak berdiri pada 2013 hingga akhir 2025, Jamkrida Kalsel telah menjamin sebanyak 109.099 UMKM di seluruh Kalimantan Selatan dengan total nilai penjaminan mencapai Rp13,08 triliun.
Direksi Jamkrida Kalsel menyebutkan, rata-rata setiap tahun sekitar 8.000 hingga 9.000 UMKM memperoleh penjaminan dengan nilai sekitar Rp1,09 triliun.
Dalam tiga tahun terakhir, angka tersebut terus meningkat seiring bertambahnya kebutuhan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Tiga daerah dengan nilai penjaminan terbesar berada di Kota Banjarmasin sebesar Rp2,44 triliun, disusul Kabupaten Barito Kuala Rp1,22 triliun, dan Kabupaten Tabalong Rp1,02 triliun.
Memasuki 2026, Jamkrida Kalsel menargetkan peningkatan penjaminan hingga 171 persen dibandingkan tahun 2025. Perusahaan menargetkan sekitar 10.000 hingga 13.000 UMKM baru mendapatkan penjaminan dengan nilai mencapai Rp2 triliun hingga Rp2,9 triliun.
Jika target tersebut tercapai, maka total kumulatif penjaminan sejak Jamkrida Kalsel berdiri diproyeksikan melampaui Rp15 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Jamkrida Kalsel memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga keuangan, termasuk Bank Kalsel, jaringan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta koperasi simpan pinjam di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Kerja sama tersebut mencakup penjaminan kredit mikro, kredit modal kerja, kredit investasi, hingga pembiayaan berbasis klaster UMKM.
Melalui sinergi tersebut, Jamkrida Kalsel optimistis dapat memperluas inklusi keuangan di daerah, mengurangi risiko kredit bagi lembaga penyalur pembiayaan, sekaligus membantu UMKM berkembang dan naik kelas.
Selain itu, keberadaan penjaminan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lebih banyak lapangan kerja di Kalimantan Selatan.(nau/KPO-1)















