Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Polresta Banjarmasin Kembali Tanam Jagung di Lahan Rawa Kabupaten Banjar

×

Polresta Banjarmasin Kembali Tanam Jagung di Lahan Rawa Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260309 WA0042 e1773064409241
TANAM JAGUNG - Jajaran Polresta Banjarmasin melakukan tanam jagung di lahan rawa kawasan Jalan Gubernur Syarkawi Km 5. (Kalimantanpost.com/repro Polresta Banjarmasin).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Setelah sukses melakukan panen jagung beberapa bulan lalu, Polresta Banjarmasin kembali melaksanakan penanaman jagung untuk Kuartal I tahun 2026 di lahan rawa kawasan Jalan Gubernur Syarkawi Km 5, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (9/3/2026).

Kegiatan penanaman jagung tersebut merupakan kelanjutan dari program pemanfaatan lahan rawa yang sebelumnya telah berhasil menghasilkan panen jagung.

Kalimantan Post

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kabag SDM Kompol Kusdarmaji mengatakan, penanaman jagung kali ini dilakukan di lokasi yang sama seperti tahun sebelumnya.

“Ini baru saja kita melakukan penanaman jagung Kuartal I 2026 di lahan rawa Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, luas lahan yang dimanfaatkan untuk penanaman jagung tersebut mencapai sekitar 11 hektare.

Ke depan, pengelolaan lahan tersebut juga akan dilakukan bersama kelompok tani setempat agar hasilnya dapat lebih maksimal.

Menurutnya, pemanfaatan lahan rawa ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan.

Kabag SDM menambahkan, pengelolaan lahan tersebut juga merupakan amanah sekaligus dukungan dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam rangka mendukung ketahanan pangan di daerah.

Hal itu dilakukan mengingat keterbatasan lahan di Kota Banjarmasin untuk pengembangan penanaman jagung dalam skala besar.

“Mudah-mudahan kita bisa kembali menjalankan amanah Kapolda Kalsel untuk mendukung ketahanan pangan dan sukses seperti sebelumnya,” tuturnya.(yul/KPO-4)

Baca Juga :  Pemerintah Kota dan DPRD Banjarmasin Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Iklan
Iklan