Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Wagub Edy Pratowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Akuntabel

×

Wagub Edy Pratowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
IMG 20260404 WA0011
LAPORAN KEUANGAN - Wagub Kalteng Edy Pratowo menyerahkan LKPD 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng. (Kalimantanpost.com/repro humas Kalteng).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Kamis (2/4/2026).

Penyerahan dilakukan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, kepada perwakilan Kepala BPK Kalteng, yakni Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I, Subkhan Affandi, di Kantor BPK Kalteng.

Kalimantan Post

Wagub Edy Pratowo menegaskan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Ia menekankan pentingnya penyajian laporan keuangan yang andal sebagai dasar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Diharapkan laporan keuangan yang disajikan telah bebas dari salah saji material, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali dipertahankan pada Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalteng atas hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah disampaikan, sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Subkhan Affandi menyatakan, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Ditegaskan, pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dengan mengacu pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Diharapkan, proses pemeriksaan berjalan lancar dengan dukungan data dan koordinasi yang baik. “Sehingga menghasilkan opini yang sesuai harapan bersama,” ucapnya. (drt/ist/KPO-4).

Baca Juga :  Gubernur Minta Bank Kalteng Dukung Pertumbuhan UMKM
Iklan
Iklan