Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

DPRD Kalsel Desak Perusahaan Tambang Benahi Izin dan Kelola Limbah Sesuai Aturan

×

DPRD Kalsel Desak Perusahaan Tambang Benahi Izin dan Kelola Limbah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260421 193540

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendesak perusahaan pertambangan membenahi perizinan lingkungan dan tata kelola limbah agar aktivitas industri tetap berada di koridor hukum serta tidak mengancam kelestarian alam.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo SM, menyebut sedikitnya 18 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah diinstruksikan memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan di area operasional. Fokus pembenahan mencakup penanganan limbah dan pemantauan kualitas udara.

Kalimantan Post

Selain itu, 14 perusahaan diminta segera merampungkan dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) Pembuangan Air Limbah serta Rincian Teknis Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai prasyarat kepatuhan operasional.

“Kami meminta perusahaan segera menindaklanjuti kewajiban tersebut. Pengelolaan limbah dan kualitas lingkungan adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan,” tegas Kartoyo.

Menurutnya, DPRD akan memperketat pengawasan lapangan untuk memantau dampak lingkungan akibat aktivitas tambang. Legislator berharap para pemegang IUP menunjukkan komitmen nyata menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Selatan.

Langkah ini, lanjutnya, menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar praktik pertambangan berjalan sesuai regulasi sekaligus meminimalkan risiko pencemaran terhadap air, tanah, dan udara di sekitar wilayah tambang.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  BEM Se Kalsel Tertahan di Jalan, Gagal Ujuk Rasa di DPRD Kalsel
Iklan
Iklan