Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

“Jangan Sampai Ada Mafia Tanah”

×

“Jangan Sampai Ada Mafia Tanah”

Sebarkan artikel ini

Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Segera Direalisasikan

1 Utama 5 klm
Pembangunan Bendungan Riam Kiwa terletak di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. (Repro )

Poses penggantian nilai tanaman kebun masyarakat tidak samoai merugikan masyarakat.

BANJARMASIN, KP – Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengharapkan proyek pembangunan bendungan Riam Kiwa bisa segera direalisasikan.

Kalimantan Post

“Kita harapkan pembangunan bendungan ini bisa direalisasikan pada 2026 ini,” katanya kepada wartawan, usai memimpin ekspose rencana pembangunan bendungan Riam Kiwa, Selasa (21/4).

Apalagi alokasi anggaran dan lahan untuk pembangunan proyek tersebut sudah disiapkan, bahkan masyarakat mendukung rencana ini, mengingat dampaknya kepada masyarakat luas.

“Tinggal menyelesaikan kebun masyarakat yang terkena proyek bendungan tersebut,” ujar politisi Partai Golkar.

Selain itu, alihfungsi lahan juga sudah disetujui, sehingga tahapan pembangunan proyek bendungan bisa dilanjutkan.

“Kita minta segera direalisasikan, karena proyek ini telah direncanakan sejak 2007 lalu,” ujarnya.

Kemudian, rencana pembangunan bendungan Riam Kiwa juga perlu dikoordinasikan dengan balai besar, pusat maupun dinas terkait, termasuk dengan Pemkab Banjar.

Sementara itu, Ikhwansyah yang mewakili Bupati Banjar mengatakan, tahapan pembangunan bendungan sudah dilakukan, bahkan satgas telah melakukan langkah-langkah dalam penyiapan lahan.

“Saat ini persoalan lahan sudah beres, tinggal menentukan nilai tanaman kebun milik masyarakat,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar.

Rencananya akan diakukan appraisal untuk menentukan nilai tanaman kebun warga di atas lahan tersebut.

“Semoga ini bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian mengingatkan agar proses penggantian nilai tanaman kebun masyarakat ini tidak merugikan masyarakat.

“Ini harus diperhatikan agar masyarakat sebagai pemilik kebun tidak dirugikan,” kata Jahrian.

Kemudian terkait pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa ini juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terutama dampak positifnya untuk pertanian, perikanan dan sumber air baku PDAM.

Baca Juga :  Bikin Menjerit, Harga Dexlite di Kalsel Melejit

“Jangan sampai ada mafia tanah, yang menyebabkan terjadinya lonjakan harga untuk pembebasan lahan,” ujar politisi Partai NasDem.

Bendungan Riam Kiwa yang terletak di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, adalah proyek strategis nasional di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, yang dirancang sebagai solusi permanen untuk mereduksi banjir hingga 70 persen di wilayah hilir.

Dengan anggaran sekitar Rp1,7 triliun, bendungan yang ditargetkan selesai pada 2027 diharapkan mampu menanggulangi banjir tahunan, menyediakan potensi pariwisata, serta tenaga listrik. (lyn/K-2)

Iklan
Iklan