Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Plang Bertuliskan “Solar Dalam Pengiriman”, Ternyata Polisi Temukan Ribuan Liter di SPBU Mantuil Tabalong

×

Plang Bertuliskan “Solar Dalam Pengiriman”, Ternyata Polisi Temukan Ribuan Liter di SPBU Mantuil Tabalong

Sebarkan artikel ini
IMG 20260521 WA0022 e1779344955961

TANJUNG, Kalimantanpost.com – Keluhan sopir truk terkait sulitnya mendapatan solar bersubsidi mendapat respon langsung dari kepolisian. Dipimpin langsung Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J SIK MH M Tr Opsla, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong pada Kamis (21/5/26) siang dan temukan 8.000 leter solar di tangki bawah tanah.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat, khususnya para sopir truk terkait kelangkaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Tabalong.

Kalimantan Post

Berdasarkan data awal yang diminta oleh Polres Tabalong, pihak staf SPBU Mantuil menyampaikan pada Kamis (21/5/26) pagi ketersediaan solar subsidi di SPBU Mantuil dalam keadaan kosong.

Tidak hanya menerima laporan secara administratif, Kapolres Tabalong AKBP Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J SIK MH MTr Opsla, langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Saat tiba di lokasi, terlihat plang bertuliskan “Solar Dalam Pengiriman” terpasang di area SPBU. Selanjutnya Kapolres meminta pengawas SPBU membuka tangki pendam penampungan solar guna dilakukan pengecekan langsung.

Disaksikan oleh pengawas SPBU dan Kapolres, salah satu pegawai melakukan pengukuran isi tangki penampungan BBM subsidi tersebut.

Dari hasil pengecekan ditemukan bahwa di dalam tangki pendam masih terdapat sekitar 8.000 liter solar yang siap untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Selanjutnya pengawas SPBU dibawa ke Polres Tabalong untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, plang bertuliskan “Solar Dalam Pengiriman” turut diamankan sebagai barang bukti.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo SH MH, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan saat ini masih dilakukan proses pendalaman oleh pihak kepolisian. (ros/KPO-3)

Baca Juga :  Pengamat Hukum Fauzan Ramon Sebut Khalikin tak Bisa Dipidana, Rehabilitasi

Iklan
Iklan