BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban di seluruh wilayah kota.
DKP3 Kota Banjarmasin memastikan ketersediaan hewan kurban dalam kondisi aman, sehat, dan mencukupi kebutuhan masyarakat selama perayaan Idul Adha tahun ini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) DKP3 Kota Banjarmasin, drh Annang Dwijatmiko, mengatakan bahwa telah dibentuk tim pemeriksaan hewan kurban yang disiagakan di lima kecamatan.
Tim pemeriksaan tersebut tentunya melibatkan dokter hewan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kalimantan Selatan.
“Pemeriksaan dilakukan sebelum penyembelihan atau antemortem dan sesudah penyembelihan atau post mortem untuk memastikan hewan kurban sehat dan daging aman dikonsumsi masyarakat,” ucap Annang, Selasa (26/5/2026).
Annang menyebutkan, stok hewan kurban yang tersedia di Kota Banjarmasin sendiri saat ini mencapai hampir 2.000 ekor sapi dan sekitar 2.500 ekor kambing.
Dimana menurut Annang secara umum kondisi kesehatan hewan kurban masih terpantau baik. Pemeriksaan rutin terus dilakukan di lapak pedagang maupun kandang penampungan guna mencegah masuknya hewan yang tidak layak kurban.
Meski demikian, pihaknya menemukan beberapa hewan mengalami kelelahan akibat perjalanan distribusi dari luar daerah maupun luar pulau.
“Biasanya ada yang mengalami stres perjalanan, sehingga perlu penanganan tambahan seperti pemberian vitamin dan perawatan khusus,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit hewan, DKP3 Kota Banjarmasin juga melakukan penyemprotan disinfektan di kandang penampungan, pemberian vitamin, serta vaksinasi terhadap hewan ternak yang masuk ke Kota Seribu Sungai.
Pengawasan kesehatan hewan sendiri telah dimulai sejak tiga pekan sebelum Idul Adha, bersamaan dengan mulai masuknya pasokan sapi dan kambing dari berbagai daerah.
Ia menegaskan, hewan kurban yang layak harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya aktif bergerak, memiliki nafsu makan baik, mata tampak cerah, hidung lembab, bulu tidak kusam, serta bebas luka maupun cacat fisik.
Selain sehat, umur hewan juga wajib memenuhi ketentuan syariat Islam. Sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun, kambing satu tahun, domba enam bulan, sedangkan unta minimal lima tahun.
“Yang utama tentu hewan harus bebas dari penyakit agar aman dikonsumsi,” tegasnya.
Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan penyembelihan mulai Hari Raya Idul Adha hingga H+3.
Petugas pengawas telah dibekali pemahaman terkait tata cara penyembelihan sesuai syariat, prinsip kesejahteraan hewan, hingga penanganan apabila ditemukan kelainan pada organ hewan saat pemeriksaan.
Ia turut mengimbau masyarakat dan panitia kurban agar lebih teliti dalam memilih hewan kurban serta segera melapor kepada petugas jika menemukan kondisi mencurigakan sebelum ataupun setelah penyembelihan.
“Kalau ditemukan tidak layak karena infeksi seperti penyakit cacing hati, cacing pita dan hal-hal terkait daging yang tidak bagus. Maka sebaiknya jangan dimanfaatkan dagingnya,” tutupnya.(nau/KPO-1)















