Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar Bersama Belasan Orang dalam OTT

×

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar Bersama Belasan Orang dalam OTT

Sebarkan artikel ini
IMG 20260603 WA0031
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah di Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Antara/Repro Kantor Imigrasi Jakarta Pusat)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan untuk sementara telah menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar Ronald Arman Abdullah.

“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Kalimantan Post

Selain Ronald, Budi mengatakan KPK menangkap sejumlah aparatur sipil negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam upaya paksa yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam.

Sementara itu, dia mengatakan tim KPK pada Rabu ini masih berupaya melakukan penangkapan di wilayah selain Jakbar.

“Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-11 yang dilakukan KPK selama 2026. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Dua Tersangka Baru Ditetapkan Polri dalam Kasus Impor Ilegal Ponsel
Iklan
Iklan