Kandangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani, menyerahkan bantuan sosial Program Rumah Sejahtera (PRS) Tahun Anggaran 2026 kepada penerima dari wilayah Daha, Rabu (3/6/2026) di Aula Kantor Kecamatan Daha Utara.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSS Nordiansyah mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak huni, sehat, dan aman.
Nordiansyah menjelaskan, pada APBD Tahun 2026 pemerintah daerah mengalokasikan bantuan PRS untuk 148 unit rumah di seluruh desa dan kelurahan. Namun setelah melalui proses verifikasi dan validasi, sebanyak 126 unit dinyatakan memenuhi persyaratan, sedangkan 22 unit lainnya belum memenuhi ketentuan.
Khusus untuk wilayah Daha, sebanyak 38 rumah ditetapkan sebagai penerima bantuan pada tahun ini.
Wabup HSS Suriani menegaskan, PRS merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memiliki rumah yang layak huni.
Ia menyebutkan, nilai bantuan yang sebelumnya sebesar Rp17,5 juta kini telah meningkat menjadi Rp25 juta per unit rumah.
“Dana yang diberikan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan perbaikan rumah. Jangan sampai digunakan untuk keperluan lain di luar tujuan program,” imbau Wabup Suriani.
Wabup juga berpesan, agar rumah yang telah dibantu dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Wabup HSS mengajak masyarakat, mengedepankan semangat gotong royong dalam proses pembangunan rumah. Menurutnya, jika pekerjaan dapat dilakukan secara bersama-sama, biaya upah tukang dapat ditekan sehingga anggaran lebih banyak dimanfaatkan untuk perbaikan fisik rumah.
Suriani berharap, rumah yang telah diperbaiki nantinya dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga, termasuk dalam menjalankan ibadah sehari-hari.
“Ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan di bidang keagamaan,” ujarnya.
Kepada para pendamping program, Suriani berpesan agar melakukan pengawasan secara maksimal sehingga hasil pembangunan sesuai dengan harapan. (tor/K-6)















