BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polresta Banjarmasin bergerak cepat mengamankan dua kelompok remaja yang terlibat aksi tawuran di Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, seluruh remaja yang diamankan masih berstatus di bawah umur dan saat ini telah mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian.
“Kedua kelompok berhasil kami amankan. Mereka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Tim Macan Resta Banjarmasin pada Sabtu (6/6/2026) dini hari,” tutur Adi, Sabtu (6/6/2026).
Peristiwa tawuran tersebut diketahui terjadi pada Jumat (5/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Aksi saling serang antar-kelompok remaja itu berlangsung di Gang Hariti, RT 16/RW 02, Kelurahan Basirih Selatan, dan sempat terekam video yang kemudian beredar di media sosial.
Akibat kejadian tersebut, seorang remaja berinisial TR alias U (18), yang diduga terlibat dalam kelompok tawuran, mengalami luka robek pada bagian perut.
Meski demikian, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai melalui mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait dan didampingi orang tua masing-masing.
“Kami mengedepankan pendekatan pembinaan karena mereka masih berusia muda dan memiliki masa depan yang panjang. Namun kami tegaskan, apabila kejadian serupa kembali terulang, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Adi Harry.
Sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan lanjutan, seluruh remaja yang terlibat diwajibkan melaksanakan wajib lapor ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun perilaku lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami berharap peran keluarga dapat lebih optimal dalam mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(yul/KPO-4).















