Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Identitas Tiga Tersangka Selain Bupati Muara Enim Edison Diungkap KPK

×

Identitas Tiga Tersangka Selain Bupati Muara Enim Edison Diungkap KPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20260609 WA0049 e1781011857797
Bupati Muara Enim Edison (tengah) berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, selain Bupati Muara Enim Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tiga tersangka lainnya tersebut, yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triyadi selaku keponakan Edison serta pegawai pemasaran pada PT Millenium Solusi Abadi bernama Cory Erin Hardi.

Kalimantan Post

“Benar,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, berdasarkan pantauan pewarta di lapangan, keempat tersangka telah muncul di hadapan publik dengan memakai rompi oranye KPK.

Pada kloter satu, hanya Cory Erin seorang yang muncul di hadapan publik dan berjalan ke mobil tahanan. Pada kloter kedua, Edison, Abi Nurwardani, dan Adi Triyadi muncul secara bersamaan dari dalam Gedung Merah Putih KPK ke mobil tahanan KPK.

Namun, Edison tidak terlalu menunjukkan ekspresinya saat ditanya oleh para jurnalis yang menunggunya sejak Selasa pagi.

Sebelumnya, KPK pada Senin (8/6) mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumsel dan Jakarta, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.

KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

Edison ditangkap di Sumsel, dan dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (9/6). Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026.

Pada Selasa (9/6), KPK mengumumkan Edison menjadi salah satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Selain itu, KPK mengumumkan menyita barang bukti senilai Rp2 miliar yang terdiri atas uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar, dan riyal, serta sejumlah saldo dalam rekening. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Bupati Muara Enim Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Terkait OTT

Iklan
Iklan