BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel yang mengungkap dan menangkap jaringan narkotika dengan barang bukti 128.705,17 gram atau setara dengan 128 kg sabu-sabu.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Polda Kalsel dalam Konferensi Pers di Banjarbaru, kamis(18/6/2026), sebagai bagian dari pencapaian Program Asta Cita Presiden RI.
“Keberhasilan Polda Kalsel menggagalkan 128 kg sabu ini luar biasa. Ini bukan hanya penangkapan, tapi penyelamatan ratusan ribu generasi Banua dari kehancuran. DPRD Kalsel berdiri paling depan mendukung perang total terhadap narkoba,” tegas Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK.
Ketua DPRD Kalsel menilai penindakan tegas ini langkah krusial menyelamatkan generasi muda Kalimantan Selatan dari bahaya narkoba. Dengan jumlah sebesar itu, potensi korban penyalahgunaan bisa mencapai ratusan ribu jiwa.
“Kami di DPRD Kalsel memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Kalsel beserta jajaran Ditresnarkoba atas kerja keras, dedikasi, dan keberaniannya memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.
DPRD Kalsel menegaskan komitmen dukungan penuh terhadap upaya Polda Kalsel. Sinergi antara legislatif, aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dinilai kunci memutus mata rantai peredaran.
“Narkoba adalah musuh bersama. DPRD Kalsel siap menjadi garda terdepan bersama Polda Kalsel dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak kita. Kami juga mengajak seluruh warga Banua aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas politisi senior Kalsel tersebut.(nau/KPO-1)















