Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Internalisasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Menuju Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Prima.
Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani membuka kegiatan tersebut, Kamis (18/6/2026) di Pendopo Bupati HSS.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Madya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Muhammad Firhansyah, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Zayanti Mandasari yang juga menjadi narasumber, Tim Pakar Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Lurah, serta Kepala Puskesmas.
Wabup HSS Suriani mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, melalui penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
“Berbicara tentang pelayanan publik, sering kali yang pertama kali diingat masyarakat bukanlah gedung kantor yang megah atau berbagai penghargaan yang kita miliki. Yang paling diingat masyarakat justru adalah bagaimana mereka dilayani ketika membutuhkan bantuan pemerintah,” ujar Suriani.
Karena itulah, pengelolaan pengaduan masyarakat bukan sekadar pekerjaan administratif. Pengaduan masyarakat adalah sumber informasi yang sangat berharga bagi pemerintah, untuk melihat apa yang masih perlu diperbaiki. Keluhan bukanlah ancaman.
“Kritik bukanlah musuh, justru dari sanalah kita dapat mengetahui harapan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan,” ujarnya.
Menurutnya, Bimtek tersebut cukup strategis dalam membangun pemahaman bersama mengenai tata kelola pengaduan yang efektif, cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Kehadiran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Tim Pakar Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten HSS sebagai narasumber diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola pengaduan masyarakat secara profesional dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, Pemkab HSS memberikan penghargaan kepada aparatur dan instansi yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan kepada Dinas Sosial yang berhasil meraih kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik dengan nilai 91,37. Selain itu, SDN 1 Kandangan Kota juga memperoleh penghargaan kategori Kualitas Pelayanan Baik dengan nilai 82,94. (tor/K-6)















