Banjarbaru, KP – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Graha Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (22/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Alhamdulillah hari ini kita menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Mudah-mudahan dapat segera ditindaklanjuti melalui penyampaian tanggapan dari DPRD,” ujarnya.
Menurut Lisa, pemerintah daerah masih memiliki berbagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat.
“Masih banyak aspirasi, keluhan, dan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Insya Allah Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menindaklanjuti keluhan masyarakat secara bertahap demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, setelah penyampaian raperda tersebut, DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hari ini kita telah mendengarkan penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Wali Kota Banjarbaru. Selanjutnya DPRD akan melaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda yang telah disampaikan tersebut,” ujarnya.
Menurut Gusti Rizky, pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan karena akan memuat berbagai masukan, tanggapan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD selama tahun anggaran berjalan.
“Pandangan masing-masing fraksi nantinya akan kita dengarkan bersama dalam rapat berikutnya sebagai bagian dari proses pembahasan raperda,” tambahnya.
Rapat paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, staf ahli wali kota, para asisten sekretariat daerah, Inspektur Kota Banjarbaru, Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, kepala badan, kepala dinas, camat, lurah, Direktur RSD Idaman, serta pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menegaskan komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. (Dev/K-5)















