BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota Badan Anggaran DPRD Kalsel, HM Syaripuddin menyoroti rendahnya serapan belanja dan sisa lebih anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp2,97 triliun.
Ia mengapresiasi kinerja sisi pendapatan yang melampaui target, namun menggarisbawahi sejumlah persoalan pada sisi belanja yang menurutnya harus menjadi prioritas perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.
Pada 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp11,18 triliun atau 106,28% dari target, melampaui proyeksi sebesar Rp660,67 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan terealisasi 115,28%, sementara struktur neraca daerah tergolong sehat dengan rasio kewajiban terhadap aset hanya 3,16% dan total aset tumbuh Rp1,48 triliun menjadi Rp27,92 triliun.
“Kinerja pendapatan dan kemandirian fiskal kita patut diapresiasi. Ini menunjukkan kerja keras perangkat daerah dalam menggali potensi penerimaan,” ujar Bangdhin, panggilan HM Syaripuddin.
“Tetapi pertanggungjawaban anggaran tidak berhenti pada seberapa banyak uang yang masuk, melainkan seberapa efektif uang itu dibelanjakan untuk rakyat,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Bangdhin menyoroti realisasi belanja dan transfer yang hanya terserap 82,77%, atau Rp11,09 triliun dari pagu Rp13,40 triliun. Menurutnya, surplus riil sebesar Rp86,37 miliar sebagian besar terbentuk dari belanja yang tidak terealisasi, bukan semata-mata efisiensi.
Catatan paling tajam ditujukan pada Belanja Pegawai yang hanya terserap 63,71% atau Rp2,28 triliun dari pagu Rp3,58 triliun.
“Ada selisih lebih dari satu triliun rupiah pada satu pos saja. Ini perlu dijelaskan secara terbuka: apakah karena perencanaan pagu yang kurang akurat, jabatan yang kosong, atau ada kewajiban yang belum tertunaikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) bertahan tinggi di angka Rp2,97 triliun nyaris tidak berubah dari tahun sebelumnya.
“SiLPA sebesar ini setara dengan seperempat pendapatan daerah yang tidak berputar menjadi manfaat publik. Dana ini seharusnya bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, bukan mengendap di kas daerah.” tegas Bangdhin.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Bangdhin mendorong Pemprov untuk mengkalibrasi ulang akurasi pagu belanja, khususnya Belanja Pegawai, agar selisih anggaran tidak lagi mencapai triliunan rupiah;
Selain itu, menyusun strategi pemanfaatan SiLPA agar diarahkan pada program produktif dan percepatan infrastruktur;
“Mempercepat serapan melalui lelang dini dan perbaikan perencanaan kas, serta mendisiplinkan realokasi pagu yang tidak akan terserap melalui APBD Perubahan,” ujar Bangdhin.
Kemudian, mempertajam proyeksi pendapatan agar deviasi realisasi tetap wajar dan tidak mendistorsi perencanaan belanja.
“Kami di Badan Anggaran tidak ingin sekadar mengesahkan angka. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat Kalsel,” tegasnya.
“Akuntabilitas yang kredibel adalah capaian yang disampaikan apa adanya, disertai rencana perbaikan yang jelas,” pungkas Bangdhin. (lyn/KPO-4).















