Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Koordinasi Bahas Pegembangan Pasar Rakyat Berstandar Nasional

×

Koordinasi Bahas Pegembangan Pasar Rakyat Berstandar Nasional

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 2
PEMBUKAAN - Rakor Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten HSS membahas rencana pengembangan pasar rakyat terpadu. (KP/Ist)

​Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) terus bergerak cepat dalam mengoptimalkan potensi daerah, demi mewujudkan kemandirian fiskal. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan merombak tata kelola pasar tradisional, menjadi pusat ekonomi modern yang berstandar nasional dan berbasis digital. 

Hal itu dibahas pada Rapat Koordinasi Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Senin (6/7/2026) di Aula Rakat Mufakat (Ramu), Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.

Kalimantan Post

Rakor tersebut dihadiri empat anggota Tim Pakar Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Daerah HSS, yaitu DR. H. Hamdi, SE, MM, DR. Diny Mahdany, SH, MH, Wagimin, SP, MM, dan Adi Perdana, A.Md, ST. Fokus utama pembahasan berpusat pada Analisis Kondisi dan Rekomendasi Pengembangan Pasar Rakyat Terpadu Kandangan.

Bupati HSS Syafrudin Noor mengatakan, momentum ini harus menjadi titik balik dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kegiatan ini adalah momentum penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kemandirian fiskal Kabupaten HSS. Kita ingin Pasar Rakyat Terpadu Kandangan bisa menjelma menjadi pasar modern yang ber-Standar Nasional Indonesia,” ucap Bupati Syafrudin. 

Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menghilangkan ego sektoral dan memperkuat kerja sama.

Setelah dibuka resmi oleh Bupati, rapat secara teknis dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi & Keuangan Rasyidah.

Dalam sesi pemaparan, anggota Tim Pakar HSS Adi Perdana, membeberkan cetak biru pengembangan Pasar Rakyat Terpadu Kandangan. Target besar yang dibidik adalah pengakuan standar manajemen mutakhir dan kenyamanan pasar. ​Sertifikasi ISO 9001:2015 : ditargetkan untuk memantapkan status manajemen pengelolaan pasar yang profesional. 

Sertifikasi SNI 8152:2021 : Untuk memastikan status Pasar Rakyat yang bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Selain sertifikasi, Tim Pakar juga merekomendasikan perubahan status kelembagaan pengelola pasar. Status UPTD Pasar Kandangan disarankan dapat bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status BLUD, pengelolaan keuangan dan operasional pasar akan jauh lebih mandiri, fleksibel, dan cepat dalam mengambil keputusan. ​Wajah baru Pasar Rakyat Terpadu Kandangan ke depan akan mengusung konsep pasar tradisional yang modern dengan berbasis digitalisasi, mulai dari sistem tata kelola hingga transaksi, guna memastikan kebocoran PAD dapat ditekan seminimal mungkin. (tor/K-6)

Baca Juga :  Sekda Bagikan Bantuan Pendidikan dan Beasiswa Bersama Baznas
Iklan
Iklan