Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Sosialisasi Anti-Radikalisme “Membentengi Gen-Z dari Propaganda Radikalisme di Ruang Siber”, Senin (6/7/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kandangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Efran membuka kegiatan tersebut. Turut hadir unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah atau yang mewakili, pimpinan perguruan tinggi, serta para kepala sekolah.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan anggota Densus 88 Polri.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, perkembangan teknologi informasi telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat.
Namun, di balik manfaat tersebut, ruang digital juga menjadi salah satu media penyebaran paham radikalisme yang menyasar berbagai kalangan, terutama Generasi Z yang sangat aktif menggunakan internet dan media sosial.
“Diperlukan upaya bersama dalam membentengi generasi muda melalui penguatan literasi digital, pemahaman agama yang moderat, serta penanaman nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, dan cinta tanah air. Dengan bekal tersebut, generasi muda diharapkan mampu menyaring informasi secara bijak, berpikir kritis, serta tidak mudah terpengaruh propaganda maupun konten yang mengarah pada paham radikal, “tuturnya, membacakan sambutan tertulis Bupati HSS.
Melalui kesempatan tersebut, para guru, kepala sekolah, pimpinan perguruan tinggi, dan orang tua diharapkan dapat memperkuat pengawasan, serta membangun komunikasi yang baik dengan generasi muda dalam penggunaan media digital.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk bijak bermedia sosial, menyaring informasi sebelum membagikannya, serta terus menjaga persatuan dan kerukunan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Sekda berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pendidik, dalam membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, cinta tanah air, serta mampu menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (tor/K-6)















