BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Aksi Kamisan Banjarbaru ke-34 kembali digelar di Titik Nol Kilometer Banjarbaru, Kamis (9/7), dengan mengangkat tema “Solidaritas Sidomulyo: Akui dan Kembalikan Hak Warga Sidomulyo, Ini Tanah Warga! Bukan TNI!”.
Aksi tersebut menjadi wadah masyarakat sipil menyuarakan dukungan terhadap perjuangan warga Sidomulyo I yang tengah menghadapi sengketa lahan.
Koordinator Advokasi Solidaritas Pejuang Sidomulyo I, Wira Surya Wibawa, SH., MH., mengatakan aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap warga yang mengklaim telah menempati dan mengelola kawasan tersebut selama puluhan tahun.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi warga tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia, keadilan agraria, kepastian hukum, serta kewajiban negara dalam melindungi hak-hak warga negara.
“Aksi ini merupakan pengingat bahwa penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara adil, transparan, dan mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga yang memperjuangkan ruang hidupnya,” ujar Wira saat menyampaikan orasi.
Aksi tersebut diikuti mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, aktivis hak asasi manusia, akademisi, komunitas, serta warga Banjarbaru. Selain menyampaikan orasi, peserta juga membacakan pernyataan sikap dan menggelar diskusi publik mengenai konflik agraria yang terjadi di Sidomulyo I.
Dalam pernyataannya, Wira menilai klaim sepihak atas lahan yang menjadi ruang hidup masyarakat tidak boleh menghilangkan hak konstitusional warga atas tempat tinggal, rasa aman, dan sumber penghidupan.
Melalui aksi itu, peserta menyampaikan delapan tuntutan. Di antaranya meminta pengakuan dan pemulihan hak-hak warga Sidomulyo I atas tanah dan ruang hidup mereka, menolak klaim sepihak yang dinilai mengabaikan hak masyarakat, serta mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Kota Banjarbaru segera mengambil langkah konkret menyelesaikan konflik secara adil.
Selain itu, massa aksi juga meminta penghentian segala bentuk intimidasi maupun upaya penggusuran terhadap warga, mendorong penyelesaian konflik melalui dialog yang transparan dan akuntabel, serta mendesak lembaga peradilan menjalankan proses hukum secara independen.
Aksi tersebut juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, pemerintah daerah, DPR RI, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD Kota Banjarbaru, Komnas HAM, Ombudsman RI, Komisi Yudisial, dan lembaga terkait lainnya agar memberikan perhatian terhadap penyelesaian sengketa lahan di Sidomulyo I berdasarkan prinsip keadilan, penghormatan hak asasi manusia, dan supremasi hukum.
“Perjuangan ini bukan hanya mengenai sebidang tanah, tetapi menyangkut keadilan, kepastian hukum, serta keberpihakan negara kepada rakyat. Kami berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini secara berkeadilan,” kata Wira.(nau/KPO-1)















