Banjarbaru, KP- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru bersama sejumlah organisasi pers memperkuat komitmen membangun kemitraan yang profesional melalui pembenahan tata kelola administrasi kerja sama media. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap rencana regulasi baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta pengawasan anggaran publikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kemitraan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Pers di Waroeng Bandjar, Banjarbaru, Jumat (10/7). Pertemuan dihadiri jajaran Diskominfo Kota Banjarbaru serta pengurus PWI Kalimantan Selatan, IJTI Kalimantan Selatan, JMSI, dan SMSI.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menjaga kemitraan dengan perusahaan pers. Namun, seluruh kerja sama harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar akuntabel dan terhindar dari persoalan hukum.
“Arus informasi berkembang sangat cepat di era digital, sehingga sinergi yang kuat sangat diperlukan. Mengingat anggaran publikasi diawasi ketat oleh APIP, APH, dan KPK, seluruh mekanisme kerja sama media harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Hasil evaluasi Diskominfo menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala administrasi pada perusahaan pers lokal, di antaranya wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pemimpin redaksi yang belum mengantongi UKW Utama, penggunaan rekening pribadi untuk pembayaran kerja sama, hingga perusahaan yang belum terverifikasi Dewan Pers.
Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, mengatakan verifikasi media masih menjadi tantangan bagi perusahaan pers di daerah. Menurutnya, UKW merupakan syarat utama dalam proses verifikasi.
Ia menyebut PWI Kalsel akan mendampingi sedikitnya 30 perusahaan media agar memenuhi persyaratan verifikasi Dewan Pers sehingga siap menghadapi kebijakan baru pemerintah.
Sementara itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ainuddin Azzukhairy, menilai pemenuhan administrasi ketenagakerjaan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi tantangan bagi media lokal. Ia juga berharap peluang kerja sama multimedia dapat diperluas.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Selatan, Dina Qomariah, mengusulkan pelaksanaan UKW khusus jurnalis televisi di Banjarbaru guna meningkatkan kompetensi insan pers.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Rudy Azhary, berharap pengetatan regulasi diimbangi dengan kepastian dukungan terhadap kesejahteraan pekerja media dan keberlanjutan kerja sama publikasi.
Forum tersebut menyepakati lima langkah strategis, yakni penyusunan pedoman kerja sama media sesuai regulasi terbaru, pendampingan verifikasi perusahaan pers, percepatan pelaksanaan UKW, penguatan komunikasi berkala antara pemerintah daerah dan organisasi pers, serta peningkatan kualitas komunikasi publik.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru dan organisasi pers berharap kemitraan yang terjalin semakin profesional, transparan, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel serta pelayanan informasi publik yang berkualitas. (Dev/K-5)















