Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Sekda Ajak Ormas Bersinergi Dukung Pencegahan Korupsi

×

Sekda Ajak Ormas Bersinergi Dukung Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 10
SOSIALISASI - Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengisi materi penyuluhan hukum pencegahan Tipikor. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor, menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (16/7/2026) di Aula Pendopo Wakil Bupati HSS.

Sosialisasi diikuti oleh puluhan anggota dari organisasi kemasyarakatan (Ormas), serta berbagai unit Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) se-Kabupaten HSS. 

Kalimantan Post

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada pengawasan internal pemerintah.

“Tipikor adalah kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, semestinya tidak hanya diawasi secara internal oleh pemerintah melalui Inspektorat saja. Sebagai bagian dari anggota masyarakat, kita semua perlu berpartisipasi dan berkontribusi aktif dalam pengawasan langsung di lapangan,” ucap Muhammad Noor.

Ia menjelaskan, undang-undang secara sah telah menjamin peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Muhammad Noor menuturkan, pihaknya memandang Ormas sebagai mitra sejajar dalam membangun dan merawat daerah.

Menurutnya, peran Ormas sangat penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi melalui pengawasan publik yang konstruktif.

Untuk mendukung peran pengawasan tersebut, Pemkab HSS telah menyediakan berbagai kanal pengaduan dan transparansi informasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Masyarakat diminta memanfaatkan fasilitas seperti aplikasi SP4N-LAPOR!, serta mencermati maklumat pelayanan publik dan Standard Operasional  Prosedur (SOP) yang ada.

“Di kanal Bagian Hukum Setda HSS, masyarakat juga bisa mengakses dan mempelajari berbagai rule serta peraturan yang berlaku untuk kepentingan pengawasan. Jadi, apabila ada hal yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, silakan dilaporkan secara resmi, tentu dengan menyertakan data dan bukti-bukti yang valid,” tambahnya.

Sekda mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menumbuhkan budaya antikorupsi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan. (tor/K-6)

Baca Juga :  Perjaka HSS Semangat Jamin Ketahanan Ekonomi Masyarakat Rentan
Iklan
Iklan