Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Pertanggungjawaban APBD Kabupaten HSS 2025 Disetujui 

×

Pertanggungjawaban APBD Kabupaten HSS 2025 Disetujui 

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 9
PENANDATANGANAN - Kesepakatan bersama atas Ranperda tentang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten HSS. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka Pembicaraan Tingkat II berupa Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan, didampingi Wakil Ketua II M Kusasi. 

Kalimantan Post

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HSS Suriani, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, anggota DPRD, dan para pejabat di lingkungan Pemkab HSS. 

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSS menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2025, untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persetujuan bersama ini menjadi salah satu tahapan penting, dalam proses pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Bupati HSS Syafrudin Noor mengatakan, persetujuan bersama atas Ranperda tersebut merupakan tahapan penting, dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada DPRD maupun masyarakat.

“Berbagai saran, masukan, dan catatan yang telah disampaikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Daerah, untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi, serta seluruh fraksi atas kerja sama, masukan, dan pembahasan yang konstruktif selama proses penyusunan hingga pembahasan Ranperda. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen dan data pendukung selama proses pembahasan.

Baca Juga :  Nobar Piala Dunia 2026 di Kandangan, Pemkab HSS Fasilitasi Hiburan Masyarakat

Bupati berharap, seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan, serta penyusunan kebijakan keuangan daerah pada masa mendatang.

Syafrudin Noor menegaskan, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten HSS. (tor/K-6)

Iklan
Iklan