Banjarbaru,KP – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai menata jaringan kabel fiber optik yang selama ini semrawut dan menjuntai di sejumlah ruas jalan. Selain mengganggu estetika kota, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, penataan diawali di Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Kabel udara milik PT Telkom dan Fiberstar telah dipindahkan ke jaringan ducting bawah tanah sebagai tahap awal mewujudkan infrastruktur telekomunikasi yang lebih rapi, aman, dan modern.
Namun, proses penataan belum sepenuhnya rampung. Masih ada sejumlah penyedia layanan telekomunikasi yang belum memindahkan jaringan kabelnya sehingga kabel udara masih membentang di sepanjang ruas jalan tersebut.
Pemko Banjarbaru sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025. Meski demikian, regulasi tersebut belum mengatur secara spesifik mekanisme penataan jaringan fiber optik karena hingga kini pemerintah pusat belum menerbitkan aturan teknis sebagai pedoman nasional.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru. Selain belum adanya regulasi teknis, koordinasi dengan pemerintah pusat juga terkendala karena belum terdapat direktorat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang secara khusus menangani penataan jaringan kabel fiber optik.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru Muhammad Agus Adrian mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi seluruh jaringan kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur sebagai dasar penataan.
“Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru telah mendata seluruh permasalahan serta melakukan inventarisasi kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur,” ujarnya, Selasa (21/7).
Menurut Agus, inventarisasi dilakukan untuk memastikan setiap penyedia layanan bertanggung jawab terhadap jaringan yang dimilikinya sekaligus mendukung penataan utilitas kota.
Diskominfo juga telah melayangkan surat kepada para penyedia layanan telekomunikasi agar segera memindahkan kabel ke ducting bawah tanah di kawasan depan SMP Negeri 2 Banjarbaru serta merapikan jaringan kabel di sepanjang Jalan Panglima Batur.
Pemko Banjarbaru menegaskan penataan ini merupakan bagian dari upaya membangun infrastruktur digital yang tertib, aman, dan tidak mengganggu ruang publik. Ke depan, pemerintah daerah akan terus mendorong kolaborasi dengan seluruh provider sembari menunggu hadirnya regulasi teknis dari pemerintah pusat agar penataan jaringan fiber optik dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah kota.(Dev/K-5)















