Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Kalsel Krisis Guru, Bukti Pendidikan Belum Menjadi Prioritas Negara

×

Kalsel Krisis Guru, Bukti Pendidikan Belum Menjadi Prioritas Negara

Sebarkan artikel ini

Oleh : Saadah, S.Pd
Guru dan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas generasi dan menentukan masa depan sebuah bangsa. Namun, persoalan pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan serius, salah satunya adalah krisis tenaga pendidik. Kalimantan Selatan menjadi salah satu daerah yang mengalami persoalan kekurangan guru yang cukup besar.

Kalimantan Post

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, kebutuhan tenaga pendidik di jenjang SMA, SMK, dan SLB masih mengalami kekurangan sekitar 1.140 guru. Kekurangan tersebut terutama terjadi pada beberapa bidang, seperti guru Bimbingan Konseling (BK) dan Bahasa Inggris. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan masih menghadapi persoalan serius. https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1368483/kalsel-kekurangan-1140-guru-tenaga-pengajar-bk-dan-bahasa-inggris-paling-banyak-diperlukan

Masalah kekurangan guru juga terjadi di tingkat kabupaten. Kabupaten Tapin, misalnya, masih mengalami kekurangan sekitar 333 guru PNS tingkat SD dan SMP. Akibatnya, sejumlah guru harus merangkap tugas dan mengajar lebih dari satu kelas atau mata pelajaran agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. https://kalsel.antaranews.com/berita/502926/tapin-kekurangan-333-guru-pns-sd-dan-smp

Fenomena ini memperlihatkan adanya ketimpangan distribusi guru. Sekolah yang berada di wilayah perkotaan cenderung lebih mudah mendapatkan tenaga pendidik karena memiliki fasilitas, akses transportasi, dan lingkungan kerja yang lebih mendukung. Sebaliknya, sekolah di daerah terpencil sering menghadapi kekurangan guru sehingga beberapa tenaga pendidik harus mengemban beban kerja tambahan. https://radarbanjarmasin.jawapos.com/amp/pendidikan/2607150016/kalsel-kekurangan-ribuan-guru-mutu-pendidikan-terancam

Persoalan kekurangan guru di Kalsel juga menjadi bagian dari masalah nasional. Indonesia masih menghadapi kebutuhan ratusan ribu guru. Pemerintah melakukan berbagai upaya seperti redistribusi guru dan pengaturan kembali kebutuhan tenaga pendidik sebelum membuka rekrutmen baru. Namun, persoalan kekurangan guru tetap muncul di berbagai daerah.

Di tengah persoalan jumlah guru, pemerintah juga melakukan peningkatan kompetensi. Di Kalimantan Selatan, sekitar 500 guru mengikuti pelatihan pendidikan inklusif sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Namun, peningkatan kompetensi tidak dapat menjadi solusi utama jika persoalan mendasar berupa kekurangan jumlah guru belum terselesaikan. https://diskominfomc.kalselprov.go.id/2026/06/17/peningkatan-kompetensi-guru-jadi-kunci-sukses-pendidikan-inklusif-di-kalsel/

Baca Juga :  ANAK DILAHIRKAN SUCI

Krisis Guru

Krisis guru di Kalimantan Selatan tidak hanya persoalan teknis berupa kurangnya tenaga pengajar, tetapi menunjukkan adanya masalah dalam tata kelola pendidikan. Dalam sistem kapitalisme sekuler, pendidikan sering diposisikan sebagai salah satu sektor pelayanan publik yang harus bersaing dengan sektor lain dalam mendapatkan anggaran.

Akibatnya, pemenuhan kebutuhan guru sering bergantung pada kemampuan fiskal, kebijakan anggaran, formasi ASN, dan berbagai prosedur birokrasi. Sekolah dapat mengetahui kebutuhan guru, pemerintah daerah dapat mengetahui kekurangan tenaga pendidik, tetapi penyelesaiannya sering berjalan lambat karena harus menunggu mekanisme administratif yang panjang.

Padahal, guru adalah unsur utama dalam membentuk kualitas generasi. Kekurangan guru bukan sekadar masalah jumlah tenaga kerja, tetapi berpengaruh terhadap hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang optimal.

Dalam paradigma sekuler, pendidikan juga sering diarahkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan pasar kerja. Tujuan pendidikan lebih banyak dikaitkan dengan menghasilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing secara ekonomi. Akibatnya, guru sering dipandang hanya sebagai tenaga profesional, bukan sebagai pendidik yang memiliki peran besar dalam membentuk kepribadian dan moral generasi.

Selain itu, ketimpangan distribusi guru menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya mampu menjamin pemerataan pendidikan. Dalam sistem yang dipengaruhi logika pasar, wilayah dengan fasilitas lengkap lebih menarik bagi tenaga pendidik, sedangkan daerah terpencil terus mengalami kekurangan guru.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya fungsi negara sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Negara yang seharusnya memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan berkualitas justru sering terhambat oleh persoalan anggaran, administrasi, dan kebijakan jangka pendek.

Pendidikan Sebagai Kewajiban Negara

Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam mengelola pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh menjadikan pendidikan sekadar layanan yang mengikuti kemampuan anggaran, tetapi harus memandangnya sebagai amanah yang wajib ditunaikan.

Dalam Islam, negara bertanggung jawab menyediakan sekolah, guru, sarana pendidikan, serta memastikan seluruh rakyat mendapatkan pendidikan yang layak. Pemenuhan guru tidak boleh bergantung pada kondisi keuangan daerah, melainkan menjadi tanggung jawab negara secara menyeluruh.

Baca Juga :  Soekarno, Pancasila dan Imam Bukhari

Dalam sistem Islam, negara melakukan perencanaan pendidikan secara sistematis. Negara mendata jumlah penduduk, jumlah peserta didik, kebutuhan sekolah, serta kebutuhan guru di setiap wilayah. Dengan perencanaan tersebut, kekurangan guru dapat dicegah dan distribusi tenaga pendidik dapat dilakukan secara merata.

Negara juga memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan guru. Guru mendapatkan gaji yang layak, penghargaan tinggi, fasilitas pendukung, serta kesempatan meningkatkan kemampuan. Dengan demikian, profesi guru menjadi profesi mulia yang diminati oleh orang-orang terbaik.

Distribusi guru pun menjadi tanggung jawab negara. Tidak ada wilayah yang dibiarkan kekurangan tenaga pendidik hanya karena alasan keterbatasan anggaran daerah. Seluruh rakyat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan terbaik.

Selain itu, pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan, dan mampu membangun peradaban.

Mengembalikan Amanah

Krisis guru di Kalimantan Selatan merupakan persoalan yang lebih besar daripada sekadar kekurangan tenaga pendidik. Persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan paradigma dalam mengelola pendidikan.

Selama pendidikan masih dipandang sebagai beban anggaran, persoalan guru akan terus berulang. Negara akan selalu berhadapan dengan pertimbangan efisiensi sebelum memenuhi kebutuhan rakyat.

Islam menawarkan konsep bahwa pendidikan adalah kewajiban negara. Dengan paradigma tersebut, negara wajib menyediakan guru yang cukup, berkualitas, sejahtera, dan tersebar merata.

Karena itu, penyelesaian krisis guru membutuhkan perubahan cara pandang terhadap pendidikan. Pendidikan harus dikembalikan sebagai amanah negara untuk melayani rakyat, bukan sekadar program yang bergantung pada kalkulasi ekonomi.

Dengan pengelolaan pendidikan yang berorientasi pada pelayanan umat, setiap anak di seluruh wilayah dapat memperoleh hak pendidikan secara optimal demi lahirnya generasi berilmu, bertakwa, dan mampu membangun peradaban yang mulia.

Iklan
Iklan