BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melaksanakan Rapat Senat dengan agenda Pengambilan Nomor Urut Calon Rektor ULM periode 2026–2030.
Rapat senat berlangsung di Aula Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) ULM.
Rapat Senat dipimpin Ketua Senat ULM Prof Dr Luthfi, dan dihadiri anggota Senat, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan pengambilan nomor urut merupakan salah satu tahapan dalam proses Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 setelah selesainya tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon rektor.
Pengambilan nomor urut dilakukan melalui mekanisme pengundian yang dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan seluruh anggota
senat.
Hasil pengundian diperoleh, yakni Nomor Urut 1 Dr. Iwan Aflanie, Nomor Urut 2 Prof Dr Ahmad, dan Nomor Urut 3 Dr. Rusmansyah.
Nomor urut tersebut selanjutnya menjadi nomor resmi yang digunakan oleh masing-masing calon
rektor pada seluruh tahapan Pemilihan Rektor ULM periode 2026–2030.
Pelaksanaan pengambilan nomor urut berlangsung dengan tertib, transparan, dan sesuai tata tertib Pemilihan Rektor ULM.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen
Panitia pemilihan Rektor ULM dalam memastikan seluruh tahapan pemilihan rektor berjalan secara akuntabel, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik. (adv/lyn/KPO-4).















