BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Menghadapi risiko pemangkasan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sudah mulai menyusun strategi dengan memangkas belanja non prioritas, mengamankan alokasi belanja wajib serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 tetap seimbang.
Hal ini menyusul adanya penurunan TKD dalam APBN 2026 mencapai sekitar Rp269 triliun hingga memaksa sekitar 490 pemerintah daerah memutar otak karena terancam kekurangan dana operasional dengan menggencarkan efisiensi anggaran, serta dilema antara membayar gaji pegawai atau melanjutkan pembangunan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan perhitungkan kembali terhadap rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2027.
“Masih belum final, sekitar Oktober baru ada angka pastinya baru kita sesuaikan,” ungkap Edy, Senin (4/8/2026).
Tentunya dari hasil data yang direkap akan menjadi perhitungan dasar pihaknya dalam menghadapi tekanan fiskal.
Di sisi lain, efesiensi akan terus dilakukan. Namun penggunaan anggaran akan tetap mengutamakan visi misi kepala daerah yang menyentuh langsung pelayanan publik dan masyarakat.
“Sesuai dengan 22 visi program kepala daerah dan 4 misi yang diemban. Kemudian SKPD yang melaksanakan kegiatan di luar prioritas, suka tidak suka ya kita sesuaikan. Di samping kebutuhan ketentuan seperti kesehatan dan pendidikan itu sudah kita penuhi,” tegasnya.
Di samping itu, meski belanja pegawai Pemko Banjarmasin berada di angka 34 persen melebihi batas maksimal 30 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Ia memastikan hak-hak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Banjarmasin tetap menjadi prioritas.
“Kami masih tetap memenuhi kebutuhan belanja pegawai kita dan tidak ada melakukan perumahan pegawai. Termasuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) akan kita pertahankan,” tegasnya.
Dalam hal ini, Pemko Banjarmasin akan siasati dengan pengoptimalan PAD dan terus mengali potensi yang ada. Misalnya pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui kerja sama.
“Potensinya luar biasa, itu akan kita inventarisir mana-mana yang bisa dikerjasamakan. Kemudian yang mana sudah berakhir,” ujarnya.
Kemudian memaksimalkan PAD dari sisi pajak reklame maupun restoran yang kemungkinan capaiannya di tahun ini lebih besar.
“Kita akan lakukan pengawasan, monitoring dan pemantauan ke lapangan bersama instansi vertikal lainnya dan akan dioptimalkan,” katanya.
Selanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mengingat sekarang ini banyak lahan kosong sudah ada bangunan, perumahan yang semula tipe 36 menjadi lantai dua dan lainnya berdasarkan data yang dikantongi.
“Data itu sudah kita koordinasikan dengan BPN (Bukti Penerimaan Negara) dengan PAM Bandarmasih. Data itu sudah kita perbaikan dan ke depannya akan kita sesuaikan,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga melirik potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik yang dilakukan oleh pihak swasta atau perusahaan.
“Itu potensi juga, kita sudah lakukan pendataan. Mungkin ke depan jadi pemasukan untuk PAD kita,” tuturnya.
Adapun dalam kondisi ini lanjutnya, bukan berarti pihaknya pesimis ataupun optimis. Namun sebagai bentuk kehati-hatian terhadap TKD yang kemungkinan dipangkas signifikan. Sehingga langkah perhitungan dan upaya lain yang dilakukan dapat memenuhi APBD tahun 2027. (ham/KPO-3)















